Ajak Pahami Pentingnya Ketahanan Keluarga, Sulasih Kembali Gelar Sosperda di Kutim

waktu baca 2 menit
Sabtu, 23 Mei 2026 05:01 0 8 Redaksi

Anggota DPRD Kaltim, Hj. Sulasih, S.Sos saat menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) pada Sabtu (23/5/26). (Rad/Noisenews.co)

Noisenews.co, Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Hj. Sulasih menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, pada Sabtu (23/5/2026). 

Kegiatan tersebut berlangsung di Gang Mentari, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, dan dihadiri masyarakat setempat dengan antusias.

Dalam kegiatan itu, hadir sebagai narasumber yakni Dr. H. Sobirin Bagus dan Muhyiddin MF, sementara jalannya acara dipandu moderator Istiqomah. Sosialisasi dimulai pukul 10.00 WITA hingga selesai dengan agenda utama memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pembangunan ketahanan keluarga sebagai fondasi utama kehidupan sosial.

Dalam sambutannya, Hj. Sulasih menyampaikan bahwa keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter, moral, dan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah perlu hadir melalui regulasi yang mampu memperkuat ketahanan keluarga di tengah berbagai tantangan sosial saat ini.

“Melalui Perda ini, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga keharmonisan keluarga, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat peran orang tua dalam mendidik anak,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. H. Sobirin Bagus menjelaskan bahwa ketahanan keluarga bukan hanya berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga mencakup aspek pendidikan, kesehatan, sosial, dan spiritual. Ia menilai, keluarga yang kuat akan melahirkan generasi yang berkualitas dan mampu menghadapi perkembangan zaman.

Hal senada disampaikan Muhyiddin MF yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lingkungan sekitar dalam menciptakan keluarga yang harmonis dan sejahtera. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah juga sangat dipengaruhi oleh kualitas ketahanan keluarga di masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami isi dan tujuan Perda Nomor 2 Tahun 2022 serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari demi terciptanya keluarga yang tangguh, mandiri, dan berkualitas di Kalimantan Timur. (Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA