Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar, Sunggono. (Ist)
Noisenews.co, Tenggarong- Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang merupakan salah satu Kabupaten di Kaltim dari 10 Kabupaten/Kota. Namun sayangnya, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi salah satu daerah yang tidak masuk dalam daftar daerah penyangga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar, Sunggono, mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar merasa kecewa dengan tidak masuknya mereka sebagai mitra strategis IKN yang tertuang di dalam Undang-Undang IKN.
“Selama ini tidak pernah dilibatkan oleh pihak Kementerian atau Bappenas dalam pembangunan IKN. Hanya wilayah Samarinda, Balikpapan, Penajam Paser Utara dan IKN,”tuturnya ketika pertemuan bersama BPK RI di Kantor Bupati Kukar, Senin (23/10/2023).
Menurut Sunggono, Kukar memiliki potensi besar sebagai daerah penyangga IKN. Mengingat, wilayah pembangunan masuk dalam wilayah Kabupaten Kukar, kurang lebih 256 kilometer persegi, 199 kilometer persegi wilayahnya ada di Kukar.
Sehingga, ada kecamatan dan 34 desa/kelurahan daerah penghasil di Kukar hilang. Pemkab Kukar pun mau tak mau kehilangan dana penghasil sekitar 1,6 triliun (dana bagi hasil).
“Pemkab Kukar sudah banyak membangun infrastruktur dan beberapa asset untuk penunjang pembangunan IKN, namun sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut oleh pemerintah pusat. Apakah nantinya akan dikonversi atau dikompensasi,”lanjutnya.
Sunggono berharap Kukar bisa menjadi mitra IKN. Pihaknya pun siap mendukung pembangunan IKN. Misalnya rekrutmen pejabat di IKN.(Rad/ADV/Diskominfo Kukar)

Tidak ada komentar