Anggota DPRD Kaltim, Fadly Imawan saat menyampaikan sosialisasi PDD pada 30/11/2025. (Erni/Noisenews.co)
Noisenews.co, Paser -Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Fadly Imawan kembali menyapa warga Paser lewat Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah yang digelar di lingkungan Dusun Erai Penyura. Tema yang diangkat kali ini yakni Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil. Isu penting ini seringkali terlewat di tengah hiruk pikuk keseharian.
Kegiatan ini dihadiri tokoh masyrakat dengan Narasumber Regina Febiola dan Umar Battong serta Fransiska Falentin sebagai Moderator.
Di hadapan warga, Fadly menjelaskan secara gamblang tentang hak-hak masyarakat sipil. Mulai dari perlindungan dan kesejahteraan, kesempatan berpartisipasi dalam pemerintahan, hingga hak atas layanan publik dan konstitusional.
Menurutnya, hak-hak ini berkaitan erat dengan tugas dan fungsi DPRD.
Yakni legislasi berupa penyusunan peraturan daerah sebagai dasar kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat. Kemudian Budgeting yakni enyusunan anggaran untuk menentukan arah pembangunan, termasuk sektor kesehatan, pendidikan, dan program penting lainnya hingga Pengawasan. Yakni memastikan seluruh anggaran yang disahkan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
“Tiga fungsi ini harus memberi dampak dan menjamin hak-hak masyarakat. Selain itu, ini untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang makin transparan dan responsif,” tegasnya.
Salah satu masyarakat memberikan apresiasi atas upaya DPRD Kaltim yang aktif memberikan edukasi kepada warga. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
“Melalui sosialisasi ini, warga jadi lebih paham dan punya bekal untuk ikut berperan dalam pemerintahan,” ujarnya.
Acara sosialisasi tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab mengenai bahaya narkotika serta langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan masyarakat, sehingga warga yang mengikuti sosialisasi ini sangat antusias. (Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar