Sangatta – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur periode 2024-2029 resmi dilantik pada Rabu pagi, 14 Agustus 2024. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini diadakan di Ruang Sidang Utama, Sekretariat Gedung DPRD, kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta. Para anggota dewan yang baru dilantik ini diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Kutai Timur selama lima tahun ke depan.
Agusriansyah Ridwan, salah satu legislator yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD yang baru saja dilantik. “Selamat dan barakallah kepada anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur yang sudah dilantik untuk periode 2024-2029,” ujar Agusriansyah dengan penuh harapan.
Lebih lanjut, Agusriansyah mengungkapkan harapannya agar para anggota dewan yang baru dilantik terus melanjutkan perjuangan dalam mengadvokasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Harapan kami agar mereka terus melanjutkan perjuangan dalam rangka mengadvokasi, mendampingi, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat demi tegaknya keadilan dan kesejahteraan,” tambahnya.
Agusriansyah juga menekankan pentingnya peran anggota DPRD dalam pengawasan terhadap jalannya pemerintahan serta dalam melindungi masyarakat melalui peraturan-peraturan daerah yang relevan. Ia merasa optimis bahwa aturan yang ada, seperti yang disampaikan oleh Mendagri, memberikan ruang yang cukup besar bagi anggota DPRD untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
Selain itu, Agusriansyah juga menyoroti pentingnya peran DPRD dalam penganggaran yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Ia berharap agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat memaksimalkan fungsi mereka dalam membela dan melindungi kepentingan rakyat Kutai Timur.
Dengan pelantikan ini, masyarakat Kutai Timur menaruh harapan besar kepada para wakil rakyat yang baru untuk terus berjuang demi kesejahteraan dan keadilan di daerah tersebut.
![]()

Tidak ada komentar