Kutai Timur – Aktivitas pasar tumpah yang kerap memadati ruas jalan utama di sejumlah kecamatan Kutai Timur kembali menjadi sorotan publik. Fenomena ini memang mencerminkan dinamika ekonomi rakyat yang terus bergerak dan bertumbuh. Banyak pedagang kecil, pelaku usaha informal, hingga masyarakat sekitar menggantungkan pendapatan harian mereka dari aktivitas jual beli di pasar tumpah tersebut. Geliat ekonomi ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap ruang berdagang masih cukup tinggi dan menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari.
Namun di sisi lain, kondisi pasar tumpah yang belum tertata dengan baik juga menimbulkan tantangan baru, terutama terkait ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta kenyamanan ruang publik. Permasalahan ini belum sepenuhnya terpecahkan karena hingga saat ini belum ada payung hukum maupun regulasi yang secara khusus mengatur keberadaan pasar tumpah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur, Nora Ramadani, menegaskan bahwa pasar tumpah masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. “Pasar tumpah masih menjadi perhatian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Timur karena belum memiliki regulasi yang tetap,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan kajian menyeluruh untuk mencari titik keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan kebutuhan menjaga ketertiban umum. Kajian tersebut mencakup analisis lokasi, dampak sosial ekonomi, serta potensi pengaturan yang tetap mengakomodasi ruang usaha bagi para pedagang.
Pasar tumpah memang menjadi sumber hidup bagi banyak warga, sehingga pemerintah menilai bahwa penataan tidak boleh dilakukan secara kaku. Rencana pengaturan ke depan akan difokuskan pada pembuatan regulasi yang lebih adaptif dan humanis, agar penataan dapat berjalan tanpa mengorbankan ruang ekonomi rakyat yang telah lama bertahan di tengah berbagai tekanan kondisi. (SH/ADV)
![]()

Tidak ada komentar