UPTD TPA Kutim Jalani Perbaikan Usai Terima Sanksi KLHK, DLH Tekankan Pentingnya Pengelolaan yang Lebih Aman

waktu baca 2 menit
Kamis, 20 Nov 2025 18:06 0 36 Redaksi

Kutai Timur – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Kutai Timur kini tengah dibenahi secara komprehensif setelah sebelumnya mendapatkan sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pembenahan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan standar pengelolaan sampah, sehingga fasilitas yang ada dapat beroperasi lebih ramah lingkungan, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara optimal.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur, Andi Palesangi, mengungkapkan bahwa, “Saat ini UPTD Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sedang dalam tahap perbaikan karena sebelumnya sempat terkena sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akibat sistem open dumping yang masih digunakan.”

Ia menegaskan bahwa langkah perbaikan ini dilakukan bukan semata-mata untuk memenuhi kewajiban regulasi pemerintah pusat, tetapi juga untuk memastikan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

“Perubahan ini bukan hanya untuk memenuhi aturan, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari dampak pencemaran yang bisa muncul akibat pengelolaan sampah yang tidak tepat,” jelasnya. Andi menambahkan bahwa keberadaan TPA memiliki fungsi strategis yang sangat penting dalam menjaga kualitas lingkungan di Kutai Timur.

“TPA bukan sekadar tempat pembuangan akhir, melainkan bagian dari sistem pengelolaan lingkungan yang harus berfungsi dengan baik dan dapat mendukung keberlanjutan ekosistem,” ujarnya menegaskan.

Dengan serangkaian pembenahan yang tengah dilakukan, DLH Kutai Timur berharap pengelolaan TPA dapat memenuhi standar yang lebih tinggi, memberikan dampak positif bagi kualitas lingkungan, serta meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur di masa mendatang. (SH/ADV)

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA