Sulasih Gelar Edukasi Ketahanan Keluarga Melalui Sosperda No 2/2022 di Kutai Timur

waktu baca 3 menit
Senin, 14 Apr 2025 07:57 0 248 Redaksi

Anggota DPRD Kaltim, Sulasih saat foto bersama usai kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah pada Senin, (14/4/25). (Erni/Noisenews)

Noisenews.co, Kutai Timur – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sulasih menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Jalan Aula RM Sambal SP 4 Kecamatan Kombeng, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Senin (14/4/25). 

Sulasih yang merupakan wakil rakyat daerah pemilihan Bontang, Kutim, dan Berau tersebut menemui konstituennya dengan melakukan sosialisasi perda sebagai bentuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) agar masyarakat dapat memahami sebuah produk hukum di wilayah Kaltim.

Politisi PKB itu menyampaikan pentingnya sosialisasi ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah provinsi Kaltim dalam memfasilitasi, membina dan mengembangkan pembangunan dengan pilar ketahanan keluarga. Sosialisasi sekaligus menyatakan adanya tanggungjawab pemerintah daerah, keluarga, masyarakat dan dunia usaha dalam membangun ketahanan keluarga.

“Bahwa negara yang kuat berasal dari masyarakat yang kuat, masyarakat tersebut terbentuk dari keluarga-keluarga hebat. Dari keluarga-keluarga inilah akan menjadikan tubuh benih-benih kebaikan dan keberkahan pada keluarga, lingkungan dan masyarakat pada umumnya,” ujar Sulasih.

Dilanjut Sulasih menyebutkan bahwa, ada sejumlah hal yang dapat mempengaruhi terbentuknya keluarga yang baik.

“Diantaranya adalah keluarga itu bertumbuhnya nilai-nilai agama di dalamnya, bagaimana agama mengatur kehidupan sehari-hari baik didalam keluarga itu sendiri maupun dalam bersosial di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pondasi agama ini menjadi hal penting dalam terciptanya keluarga yang harmonis, tentram, adem atau sejuk. Dalam Islam, berkeluarga ini adalah ibadah yang paling lama dan terus menerus mendapatkan kebaikan atau pahala.

“Hingga kebaikan dan pahala terus mengalir ketika setelah meninggal, dari anak-anak yang terdidik, dari keluarga akan menjadikan anak yang berguna bagi bangsa dan negara,” sebutnya.

Sobirin selaku pemateri mengapresiasi antusias masyarakat Loa Kulu yang telah berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi perda dengan lancar. 

“Kami ucapkan terima kasih kepada bapak ibu semuanya yang telah mengikuti kegiatan ini bertujuan membangun keluarga yang kokoh yang mampu membentengi dari hal-hal negatif dari luar, juga sebagai proses membangun masyarakat yang solid dengan kebaikan-kebaikan,” ucapnya.

Dia mengharapkan melalui sosper ini akan jadi penguatanan disimpul keluarga karena keluarga adalah sebagai kesatuan lembaga sosial terkecil mempunyai 7 fungsi yang ada hubungannya dengan kehidupan, yaitu: 

Fungsi biologik, fungsi afeksi, fungsi sosialisasi, fungsi pendidikan, fungsi rekreasi, fungsi keagamaan dan fungsi perlindungan.

“Diantara tujuh fungsi diatas didapati bahwa fungsi keagamaan adalah fungsi yang paling penting dan harus dimiliki oleh setiap keluarga, karena agama merupakan landasan hidup seseorang sehingga sejak dini mungkin keluarga sudah menanamkan pentingnya agama pada anak-anak mereka,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan Khotimul Aulad selaku pemateri bahwa berbagai permasalahan-permasalahan yang timbul dimasyarakat bisa disebabkan dari permasalahan dari keluarga yang tidak diselesaikan secara baik sehingga munculnya permasalahan sosial di masyarakat, tindak kriminal, dan sebagainya banyak disebabkan dari lingkup keluarga.

“Semoga kegiatan-kegiatan sosialisasi ini mampu memberikan manfaat dan ikut andil dalam menciptakan keluarga-keluarga yang hebat, masyarakat yang kuat untuk bangsa dan negara yang kita cintai ini, kami akan melaksanakan kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk tanggung jawab kami bukan hanya kepada masyarakat, tetapi menjadi tanggung jawab kami kepada Allah SWT,” kuncinya. (Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA