Satpol PP Perketat Jam Malam di Bukit Pelangi untuk Cegah Kerawanan dan Kerumunan

waktu baca 2 menit
Rabu, 12 Nov 2025 02:04 0 32 Redaksi

Kutai Timur – Aktivitas malam di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, kini berada dalam pengawasan ketat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim). Pengetatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menertibkan keramaian pada malam hari sekaligus mencegah potensi tindak kriminal di kawasan yang dikenal sebagai salah satu ikon kota tersebut. Meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam hari membuat pengawasan harus ditingkatkan agar keamanan serta kenyamanan bersama tetap terjaga.

Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menempatkan personel dengan pola patroli tiga shift setiap malam. Pola ini diterapkan agar pengawasan berlangsung menyeluruh dari awal malam hingga dini hari. Titik-titik yang menjadi fokus pengawasan antara lain Bukit Pandang, Taman Venus, serta area sekitar rumah jabatan pejabat daerah yang sering menjadi tempat berkumpulnya warga.

“Setiap malam kami patroli, dan beberapa kali membubarkan kerumunan yang masih bertahan hingga jam satu malam,” ujarnya.

Untuk menjaga ketertiban umum, pemerintah menetapkan aturan jam malam hingga pukul 22.00 pada hari biasa dan hingga pukul 23.30 khusus malam Minggu. Fatah meminta masyarakat agar mematuhi batasan waktu tersebut demi keamanan bersama.

“Jam malam ini diterapkan untuk menghindari potensi tindak kriminal pada larut malam. Kami harap masyarakat mendukung kebijakan ini,” jelasnya.

Sebelumnya, pengawasan Bukit Pelangi berada di bawah tanggung jawab pengelola kawasan. Namun kini seluruh pengamanan resmi diambil alih Satpol PP Kutim.

“Mau tidak mau, suka tidak suka, ini sudah tugas kami. Jadi kami jalankan sebaik mungkin,” tegas Fatah.

Selain menjaga keamanan, Satpol PP turut mengimbau masyarakat agar tidak merusak fasilitas umum yang telah disediakan. Fatah menegaskan bahwa menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga. (ADV)

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA