Kasus Sengketa Informasi di Samarinda Jadi Sorotan KI Kaltim

waktu baca 2 menit
Kamis, 14 Agu 2025 03:32 0 73 Redaksi

Ketua KI Kaltim, memberikan penjelasan terkait kasus sengketa informasi publik di Samarinda dalam kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi.(ist/foto)

Noisenews.co, Samarinda — Beberapa kasus sengketa informasi publik di Samarinda menjadi perhatian serius Komisi Informasi (KI) Kaltim. Persoalan ini mayoritas melibatkan permintaan data di tingkat kelurahan yang tidak diberikan secara tepat oleh PPID.

Ketua KI Kaltim, Imran Duse, menyebut salah satu penyebabnya adalah lemahnya kapasitas PPID dalam memahami aturan keterbukaan informasi. 

“Ada PPID yang aktif dan ada yang tidak, sehingga kegiatan seperti sosialisasi ini penting. Apalagi sengketa terakhir di Samarinda banyak terkait masalah tanah,” ujarnya.

Kasus sengketa yang pernah disidangkan KI Kaltim di antaranya berasal dari Kelurahan Simpang Pasir dan Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran. Permintaan informasi yang diajukan warga atau peneliti sering kali sah untuk diberikan, namun ditolak oleh petugas.

Komisioner KI Kaltim, Indra Zakaria, menuturkan salah satu contoh sengketa terjadi ketika seorang mahasiswa meminta data stunting untuk keperluan penelitian. 

“Boleh dikasih angkanya, tapi tidak boleh nama-nama pribadinya. Banyak PPID yang belum paham perbedaan ini,” kata Indra.

Menurut Indra, keliru dalam menolak informasi publik yang seharusnya terbuka dapat memicu sengketa yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan pemahaman PPID melalui sosialisasi dan pelatihan sangat dibutuhkan.

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa jenis informasi memang tidak boleh dibuka, seperti informasi pribadi yang menyangkut kerahasiaan individu. Namun, data umum seperti anggaran yang sudah diaudit, rencana kegiatan, atau statistik kesehatan bersifat terbuka untuk publik.

“Kalau pemahaman ini sudah dikuasai, sengketa informasi bisa jauh berkurang dan pelayanan publik akan semakin baik,” tutup Indra.(Cep/ADV/DISKOMINFOKALTIM). (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA