Anggota DPRD Kaltim, Sulasih saat menyelenggarakan Sosper. (Rad/Noisenews.co)
Noisenews.co, Samarinda – Sosialiasasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2/2022 tentang penyelenggaran pembangunan ketahanan keluarga terus dilakukan Anggota DPRD Kalimatan Timur (Kaltim), Sulasih. Kali ini, sosper menyasar masyarakat di Jalan Pendidikan Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada Sabtu (26/7/25).
Kegiatan tersebut dihadiri banyak masyarakat. Sosper ini mendatangkan narasumber Sobirin Bagus dan Ramdanil Mubarak. Dalam penyampaiannya, Sobirin Bagus menekankan bahwa keluarga memiliki peran krusial dalam membentuk masyarakat yang kondusif, aman, dan harmonis.

“Peran keluarga sangat menentukan dalam terbentuknya masyarakat dan lingkungan yang produktif, penuh dengan nilai-nilai positif,” ujarnya.
Menurutnya, keluarga merupakan sekolah pertama bagi setiap induvidu untuk memupuk pondasi masyarakat yang kuat. Tempat dimana nilai-nilai, norma, dan budaya diwariskan dari generasi ke generasi. Dalam keluarga, seseorang belajar tentang kasih sayang, tanggung jawab, komunikasi, serta cara menghadapi tantangan hidup. Ada beberapa hal yang mempengaruhi terbentuknya keluarga yang baik. Diantaranya keluarga itu ditumbuhkan nilai-nilai agama, bagaimana agama mengatur kehidupan sehari-hari. Pondasi ini menjadi hal penting dalam terciptanya keluarga yang harmonis, tentram, dan adem.
“Dalam Islam, berkeluarga ini adalah ibadah yang paling lama dan terus menerus mendapatkan kebaikan atau pahala, hingga kebaikan terus mengalir ketika setelah meninggal, dari anak-anak yang terdidik, dari keluarga akan menjadikan anak yang berguna bagi bangsa dan negara,” sebutnya.
Dalam forum ini juga, peserta yang kebanyakan menggunakan kesempatan untuk berdiskusi. Salah satunya terkait program peningkatan kemampuan dalam usaha bagi perempuan dalam rangka mendukung peningkatan ekonomi keluarga.
“Sosialisasi sekaligus menyatakan adanya tanggungjawab pemerintah daerah, keluarga, masyarakat dan dunia usaha dalam membangun ketahanan keluarga.” ucapnya.
Politisi PKB ini menggungkapkan, berdasarkan hasil penelitian bahwa keluarga adalah sebagai kesatuan lembaga sosial terkecil. Mempunyai tujuh fungsi yang berhubungan dengan kehidupan. Yakni fungsi biologik, afeksi, sosialisasi, pendidikan, rekreasi, keagamaan dan perlindungan. Dari ketujuh itu, fungsi keagamaan paling penting dan harus dimiliki setiap keluarga. Karena agama landasan hidup sejak dini yang perlu ditanamkan keluarga bagi anak-anaknya.
Sebab, masalah yang ditimbul di masyarakat bisa disebabkan dari masalah keluarga yang tidak tuntas atau selesai ditangani. Seperti munculnya masalah sosial di masyarakat hingga tindak kriminal.
Sulasih berharap, sosialisasi Perda ini mampu memberikan manfaat dan ikut andil dalam menciptakan keluarga-keluarga yang hebat, masyarakat yang kuat untuk bangsa dan negara.
“Ke depan, kami akan terus melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda ini dalam jadwal penugasan yang diberikan,” tandasnya. (Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar