DPRD Samarinda Soroti Pembangunan Perumahan Bukit Mediterania

waktu baca 2 menit
Selasa, 8 Jul 2025 14:38 0 69 Redaksi

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Ist)

Noisenews.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda soroti pembangunan Perumahan Bukit Mediterania di Kota Samarinda. Warga yang tinggal di sekitar kawasan tersebut mengeluhkan dampak serius yang ditimbulkan, terutama saat musim hujan. Bukan hanya genangan air, namun juga tanah dan pasir yang terbawa arus air hujan mengalir ke permukiman warga di bawah perbukitan.

Deni Hakim Anwar, selaku anggota DPRD Samarinda menegaskan, bahwa kejadian seperti ini seharusnya tidak terjadi jika pengembang mematuhi seluruh regulasi pembangunan, termasuk kewajiban menyediakan kolam retensi.

“Terkait hal ini, kami di DPRD sebenarnya sudah sering mengingatkan bahwa setiap perumahan wajib menyediakan kolam retensi,” tuturnya.

Artinya, ketika ada pembukaan kawasan perumahan, maka kolam retensi harus disiapkan sebagai syarat wajib. Agar kasus seperti tidak terjadi lagi seperti sebelumnya.

Ia menambahkan, persoalan banjir di Samarinda sebagian besar dipicu oleh aktivitas pembukaan lahan besar-besaran, untuk pembangunan perumahan tanpa memperhatikan kondisi geografis dan sistem drainase.

“Kami pernah menyampaikan catatan penting kepada dinas PUPR, bahwa salah satu penyebab banjir di Samarinda adalah pembukaan lahan besar-besaran untuk pemukiman,” katanya.

Terkait Perumahan Bukit Mediterania, Deni menyebut, masalah serupa sudah terjadi berulang kali, bahkan hingga empat kali. Pihaknya juga mempertanyakan apakah kolam retensi yang dibangun oleh pengembang sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seharusnya 20 persen dari luas lahan diperuntukkan untuk kolam retensi dan ruang terbuka hijau. Apakah benar ini sudah diverifikasi oleh dinas teknis terkait?” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi geografis Samarinda yang berbukit, sehingga pembangunan perumahan di dataran tinggi harus disertai dengan sistem pengendalian air yang memadai. Jika tidak, maka air hujan akan langsung mengalir ke bawah dan merusak permukiman warga.

“Kalau tidak ada saluran drainase yang layak, air tetap akan turun dan merusak. Prinsipnya bukan menahan, tapi mengarahkan air ke pembuangan yang tepat, seperti ke Sungai Mahakam,” sebutnya.

Deni mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan. Ia juga mempertanyakan, sejauh mana pengembang menindaklanjuti rekomendasi dari dinas lingkungan hidup (DLH), badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), dan dinas perumahan dan pemukiman (Perkim). (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA