potret diskusi daring dalam memperkuat lembaga KPID Kaltim dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat.
Noisenews.co, Samarinda – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas siaran dan informasi publik jelang Pemilu dan pemilihan serentak 2024 lalu. Melalui agenda peningkatan kapasitas virtual yang diikuti berbagai pemangku kepentingan dari lintas instansi.
Dalam kegiatan tersebut, KPID Kaltim hadir sebagai narasumber utama dan mengupas secara mendalam aspek strategis penyiaran di tengah dinamika politik yang semakin kompleks. Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Kaltim, Tri Heriyanto, tampil membawakan materi bertema “Peran KPI dalam Mengawal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.”
“Penyiaran tidak sekadar menyampaikan informasi. Ia adalah instrumen penting dalam menjaga ruang publik dari distorsi informasi yang bisa merusak proses demokrasi,” ujar Tri.
Ia menambahkan, dalam masa kampanye, potensi munculnya disinformasi, hoaks, serta kampanye negatif sangat tinggi. Di sinilah, lanjut Tri, fungsi pengawasan siaran harus diperkuat. KPID Kaltim pun disebut memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran penyiaran berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
“Ketika ada siaran yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, atau penyajian informasi yang tidak berimbang, kami dapat menjatuhkan sanksi administratif sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Tri juga mengajak seluruh lembaga penyiaran untuk mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Ia menekankan pentingnya disiplin dalam membedakan konten jurnalistik murni dengan materi iklan politik agar publik tidak terkecoh oleh konten yang sarat kepentingan.
Forum ini menjadi ajang konsolidasi lintas sektor untuk memperkuat pengawasan terhadap media penyiaran selama tahapan pemilu berlangsung. Tak hanya bagi penyiar, lembaga ini juga berharap masyarakat dapat menjadi bagian dari pengawasan partisipatif melalui literasi media.
Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi publik yang aktif, KPID Kaltim optimistis kualitas demokrasi di Kalimantan Timur dapat terus dijaga, bahkan ditingkatkan dalam momentum politik yang sarat kepentingan ini.(Cep/ADV/DISKOMINFOKALTIM). (*)

Tidak ada komentar