DPRD Kaltim Ungkap Rencana Raperda Tentang Pengelolaan Alur Sungai Mahakam

waktu baca 2 menit
Sabtu, 31 Mei 2025 10:55 0 91 Redaksi

Anggota DPRD Kaltim, Firnandi Ikhsan. (Rad/Noisenews.co)

Noisenews.co, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) tegaskan pengelolaan jalur air di Sungai Mahakam oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Hal ini di sampaikan oleh Anggota DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan.

Hal ini dinilai lebih rusial untuk mengoptimalkan pendapatan dan memperbaiki tata kelola yang dinilai kurang efektif di bawah kendali pemerintah pusat.

“DPRD Kaltim mendorong Pemprov untuk mengambil alih pengelolaan Sungai Mahakam. Selama ini, pengelolaan oleh pusat tidak maksimal, baik dari sisi pendapatan maupun operasional. Daerah harus lebih berperan aktif,” tegas Firnadi, Senin (26/5/25).

Firnadi menyatakan, fakta di lapangan menunjukkan adanya kelalaian dalam pengelolaan sungai. Menurutnya, potensi ekonomi dari aktivitas pelayaran, pariwisata, dan sumber daya alam di sekitar Sungai Mahakam belum tergarap optimal.

“Pendapatan dari pengelolaan jalur air ini masih jauh dari harapan. Padahal, Kaltim memiliki kapasitas dan sumber daya untuk mengelolanya secara mandiri. Dengan kewenangan di tangan daerah, kami yakin pendapatan bisa ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya siap memenuhi syarat teknis dan administratif jika pemerintah pusat menyetujui alih kelola.

“Jika diperlukan skema bagi hasil atau kewajiban setoran ke pusat, kami siap berkoordinasi. Yang penting, pengelolaan harus berpihak pada kepentingan daerah,” jelasnya.

Firnadi mengungkapkan, DPRD Kaltim sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerha (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Alur Sungai sebagai landasan hukum. Tentunya hal ini dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk memperkuat posisi tawar daerah dalam negosiasi dengan pusat.

Meskipun DPRD Kaltim belum dapat memastikan waktu untuk realisasi pembuatan Raperda ini, namun mereka optimis dan berharap mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. (Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA