DRPD Samarinda Tekankan Perlindungan Konkret Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

waktu baca 2 menit
Jumat, 16 Mei 2025 15:27 0 95 Redaksi

Anggota DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Ist)

Noisenews.co, Samarinda – Tercatat tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda.
Hal ini  tak luput dari perhatian anggota DPRD Samarinda, salah satunya Sri Puji Astuti.

Sri mengungkapkan, tingginya angka laporan terhadap kasus kekerasan sebagai sinyal positif, bahwa kesadaran masyarakat untuk melapor mulai meningkat. Selain itu, Sri juga mewanti-wanti jangan sampai banyak laporan tapi tidak ada penyelesaian.

“Tapi ini juga jadi alarm, jangan sampai banyak laporan, tapi tidak ada penyelesaian, itu bisa jadi bom waktu,” ungkap Sri minggu lalu.

Ia menegaskan, bahwa penanganan kasus kekerasan tidak cukup hanya pada tahap pelaporan dan pendataan.

Menurutnya, hal yang lebih krusial yakni adanya perlindungan konkret kepada para korban dan tindak lanjut terhadap setiap laporan yang masuk.

“Regulasi sudah ada, sistem juga berjalan, tapi kalau masyarakat belum diedukasi dengan baik, semuanya jadi tidak efektif,” ucapnya.

Dari data yang ada, Samarinda kembali mencatatkan angka tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hingga Maret 2025, tercatat sedikitnya 50 kasus terjadi di Samarinda.

Menanggapi hal tersebut, Sri mendorong pemerintah untuk menyiapkan pendekatan komprehensif mulai dari regulasi, peran masyarakat, hingga penguatan kelembagaan untuk perlindungan perempuan dan anak.

Ia juga menyoroti lokasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak dengan fasilitas rumah aman yang dinilai kurang strategis.
Pasalnya, rumah aman tersebut belum terhubung langsung dengan fasilitas penting seperti rumah sakit, sekolah, atau layanan sosial.

Fasilitas rumah aman itu juga dinilai masih jauh dari ideal.

“Rumah aman yang ada memang sudah ada fungsinya, tapi belum memenuhi standar ideal. Harusnya benar-benar steril, dijaga satpam, dan bahkan memiliki komisaris seperti rumah sakit,” pungkasnya. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA