Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Ist)
Noisenews.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menggelar rapat paripurna masa persidangan II tahun 2025, dengan agenda penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di ruang paripurna lantai II Gedung DPRD Samarinda pada Rabu, (14/5/25).
Deni Anwar Hakim selaku Ketua Komisi III DPRD Samarinda yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus LKPj, menyampaikan bahwa pihaknya telah menuntaskan seluruh tahapan kegiatan pansus, mulai dari penyusunan, pelaksanaan, hingga penjaringan data dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Alhamdulillah, kita sudah membacakan finalisasi rekomendasi terhadap kegiatan Pansus LKPJ 2024. Sekitar 80 persen dari OPD yang kami panggil adalah OPD dengan anggaran besar di Pemkot Samarinda,” ungkapnya.
Deni menambahkan, pihaknya juga menerima banyak masukan dan catatan dari OPD terkait sejumlah kendala yang dihadapi selama ini.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah penerapan kebijakan “Money Follow Program” seperti yang diinstruksikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
“Kebijakan ini bertujuan agar penganggaran dilakukan berdasarkan program, bukan sekadar fungsi, sehingga lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Deni juga menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan daerah, terutama dari sektor retribusi dan pajak, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama ini APBD Samarinda sangat terbantu oleh pendapatan tersebut.
“Kita optimis PAD bisa meningkat lagi dengan menggali potensi retribusi dan pajak secara maksimal,” lanjut deni.
Selain itu, Pansus LKPJ turut menekankan pentingnya pelaksanaan proyek multiyears secara tepat waktu dan tepat guna. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar