Jahidin saat menyampaikan sambutan di Jalan Elang RT 09, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda pada, Jumat (8/11/24).
Noisenews.co, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Jalan Elang RT 09, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda pada, Jumat (8/11/24).
Jahidin dalam sambutannya mengatakan pentingnya sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat khususnya warga Samarinda tidak melupakan ilmu dasar kebangsaan seperti pendidikan Pancasila, dan 4 Pilar Kebangsaan Indonesia.
“Kita sebagai wakil rakyat juga punya kewajiban untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait peraturan daerah khususnya yang ada di Kaltim, salah satu nya tentang pentingnya pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan”, kata Jahidin saat menyampaikan sambutannya.
Jahidin mengatakan untuk menciptakan generasi yang peduli tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, harus dimulai dari orangtua dirumah untuk mengajarkan.
“Guru itu adalah guru kedua untuk anak-anak kita, guru pertama mereka itu kan orangtua dirumah. Jadi sudah seharusnya kita sebagai orangtua harus paham dulu tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan supaya bisa kita ajarkan ke anak-anak kita”, imbuh Jahidin.

Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda ini juga berharap dengan adanya Sosperda ini dapat membantu masyarakat yang sebelumnya tidak tahu apa saja Perda yang ada di Kaltim menjadi tahu.
Dilanjut Insan Tajali Nur selaku Narasumber mengatakan bahwa kondisi anak-anak saat ini minim akan pengetahuan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
“Beberapa kali saya temui anak-anak ketika saya tanyakan 5 Pancasila saja mereka tidak hapal, tapi ketika saya tanyakan tentang artis yang sedang Trending sekarang, mereka bisa jawab dengan cepat”, ujar Insan saat menyampaikan materi.
Insan Tajali Nur mengatakan bahwa pentingnya peran orangtua terlebih dahulu untuk mengajarkan tentang pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Mengingat waktu di sekolah pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan cuma seminggu sekali.
Sari Marito Siregar selaku Narasumber juga berharap dengan adanya Perda ini maka Pemerintah, Guru serta orangtua dirumah dapat terus memberikan edukasi pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan untuk anak-anak.
Ditutup jahidin berharap agar generasi selanjutnya selalu menjaga ilmu pendidikan Pancasila dan memperkuat wawasan kebangsaaan sehingga terbentuknya sebagai generasi emas. (Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar