Sapto Sampaikan Urgensi Pembentukan Badan Pengelola Aset Daerah Independen

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Mei 2025 11:35 0 125 Redaksi

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Ist)

Noisenews.co, Samarinda – Sapto Setyo Pramono selaku anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), sampaikan urgensi pembentukan badan pengelola aset daerah yang mandiri dan terpisah dari sistem keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, pada Minggu lalu.

Ia menyoroti pengelolaan aset provinsi yang dinilai belum optimal dan tertata dengan baik.

Sapto mengungkapkan keprihatinannya bahwa pengelolaan aset daerah saat ini masih berlandaskan pada Peraturan Daerah (Perda) yang sudah usang dan belum mengalami pembaruan. 

Untuk mengatasi permasalahan ini, ia mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas merumuskan tata kelola aset yang lebih efisien, sistematis, dan akuntabel.

“Perda aset kita ini masih belum ada pembaharuan, kita masih menggunakan Perda yang lama. Ke depan, kami akan berupaya untuk membentuk tim pansus yang secara khusus menangani pengelolaan aset-aset daerah,” tegas Sapto.

Sapto menekankan bahwa idealnya, pengelolaan aset daerah tidak boleh dicampuradukkan dengan urusan keuangan daerah. 

Ia mengatakan selama ini, biro yang menangani kedua fungsi tersebut sekaligus dinilai kurang maksimal dalam menertibkan aset-aset provinsi yang tersebar di berbagai wilayah Kaltim.

“Jadi, aset ini seharusnya memiliki badan pengelola sendiri, yang terpisah dari urusan keuangan. Karena terbukti, sekelas biro saja tidak mampu merapikan dan mengelola aset-aset Provinsi Kalimantan Timur secara optimal,” lanjutnya.

Sapto meyakini bahwa pembentukan badan pengelola aset yang independen akan menjadi solusi konkret terhadap berbagai persoalan aset yang selama ini menghantui Pemprov Kaltim. 

Ia menyebut dengan adanya badan pengelola aset yang fokus dan profesional, Sapto berharap setiap aset milik daerah dapat terkelola dengan lebih baik, terdokumentasi secara lengkap, serta terpantau secara berkala. 

Langkah ini dinilai akan memperkuat sistem tata kelola keuangan dan aset daerah secara keseluruhan, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemprov Kaltim. (Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA