Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra (Rad/Noisenews.co)
Noisenews.co, Samarinda – Samri Shaputra selaku Ketua Komisi I DPRD Samarinda soroti kasus penembakan hingga menewaskan seorang pria di depan Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Imam Bonjol, pada Minggu (4/5/25).
Menanggapi kasus tersebut, Samri mengatakan harus ada pengawasan ketat penggunaan Senjata Api (Senpi) bagi warga sipil.
“ini sangat membahayakan. Setiap orang begitu mudah mendapat izin menggunakan senjata. Perlu ada regulasi membatasi penggunaan Senpi,” tegasnya, Rabu (7/5/2025).
Diketahui pasca penembakan membuat masyarakat di Kota Samarinda sangat khawatir dengan adanya pengguna senjata api secara bebas. Maka dari itu, aparat penegak hukum diminta untuk lebih memperketat aturan untuk mengeluarkan izin Senpi bagi warga sipil, khususnya di Kota Tepian ini.
“Kejadian ini membuat suasana Samarinda cukup mencekam. Jadi harus ada aturan bagaimana kreteria supaya mendapat izin menggunakan senjata api itu,” katanya.
Jika dibiarkan begitu saja, Samri menilai akan sangat rawan dan membahayakan para masyarakat. Ia mencontohkan, seperti pejabat atau pengusaha dengan risiko kerja tinggi dan mengharuskan memiliki perlindungan khusus.
“Kita tidak boleh memberikan izin secara sembarangan. Senpi ini hanya dengan jarak beberapa meter saja sudah bisa menghilangkan nyawa seseorang,” terangnya.
Samri menekankan, jika ingin mengeluarkan izin untuk menggunkan Senpi, perlu melalui berbagai tahapan. Utamanya itu tes psikologi guna mengukur mental para penggunanya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Ditingkat militer itu aja ada syaratnya, masa warga sipil tidak memiliki izin yang ketat. Bila perlu tidak usah dikasih izin warga sipil ini,” kuncinya. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar