Aris Mulyanata Ungkap Pembentukan UPTD Pengelolaan Pemakaman Umum

waktu baca 2 menit
Jumat, 28 Feb 2025 13:20 0 122 Redaksi

Anggota DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata. (Ist)

Noisenews.co, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman guna mengatur pengelolaan makam umum di kota ini. Aris Mulyanata selaku Anggota Pansus, mengatakan usulan tersebut disampaikan setelah pertemuan dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) beberapa waktu lalu.  

Aris mengatakan hingga saat ini belum ada organisasi resmi yang menaungi dan mengelola pemakaman umum di Samarinda, meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) telah menyiapkan sejumlah lahan di beberapa kecamatan. Namun kata dia, kurangnya regulasi dan lembaga khusus menyebabkan lahan tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal.  

“Kami dari Pansus I dan Komisi I DPRD Samarinda merekomendasikan kepada bagian organisasi Pemkot agar segera membentuk UPTD Pemakaman. Sampai hari ini, belum ada instansi yang menaungi soal pemakaman,” ujar Aris.  

Ia menambahkan bahwa Perkim telah mengidentifikasi dua lahan pemakaman umum, yaitu di Pemakaman Serayu dan Pemakaman di Samarinda Utara. Namun, publikasi mengenai keberadaan lahan tersebut masih minim.  

Selain itu, Aris menyoroti adanya keluhan masyarakat terkait terbatasnya lahan pemakaman serta dugaan komersialisasi oleh pihak swasta. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Pemkot memiliki kewajiban untuk menyediakan lahan pemakaman umum.  

Lebih lanjut dikatakan bahwa Pansus I DPRD Samarinda berencana membahas lebih lanjut usulan pembentukan UPTD Pemakaman dalam waktu dekat guna memastikan pengelolaan makam umum di Samarinda lebih tertata dan transparan.

“Tersedia lahan cadangan, mengingat jumlah penduduk Samarinda yang cukup banyak. Tapi kita juga harus mempertimbangkan akses menuju pemakaman, seperti kondisi jalan dan penerangan yang perlu diperhatikan,” pungkasnya. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA