Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Yulianus Palangiran, menyarankan agar status kedua perguruan tinggi di Kutim, yakni STIPER (Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian) dan STAIS (Sekolah Tinggi Agama Islam) diubah menjadi perguruan tinggi negeri. Menurutnya, perubahan status ini sangat penting untuk mempermudah pendanaan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kutim, yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
“Status STIPER dan STAIS seharusnya jelas, diambil alih saja jadi perguruan tinggi negeri,” kata Yulianus saat ditemui di ruang kerjanya. Ia menjelaskan, jika perguruan tinggi tersebut masih berstatus yayasan, maka keduanya akan dianggap sebagai institusi swasta. Akibatnya, kedua lembaga tersebut tidak dapat memperoleh dana langsung dari APBD, yang tentu saja membatasi dukungan anggaran pemerintah terhadap operasional dan pengembangan kampus.
Yulianus menambahkan bahwa dengan besarnya APBD Kutim, seharusnya tidak ada kendala untuk membiayai kedua perguruan tinggi tersebut jika mereka berstatus negeri. “APBD Kutim besar, tidak sulit untuk membiayai STIPER dan STAIS jika sudah jadi perguruan tinggi negeri,” ujarnya.
Menurut Yulianus, pengalihan status ini akan memberikan keuntungan jangka panjang, baik bagi pengembangan pendidikan di Kutim maupun untuk masyarakat yang membutuhkan akses pendidikan tinggi berkualitas. Dengan status sebagai perguruan tinggi negeri, kedua institusi ini akan lebih mudah mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat maupun daerah dalam bentuk anggaran, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas pendidikan yang mereka tawarkan.
Pernyataan ini menggugah perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kutim.(Adv)
![]()

Tidak ada komentar