Faizal Nilai Program TPST Di Sangatta Gagal

waktu baca 2 menit
Minggu, 12 Mei 2024 23:44 0 458 Redaksi

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman tanggapi masalah pengelolaan sampah di Kutai Timur (Kutim). Politisi PDIP itu pun soroti program Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Sangatta yang dinilai gagal lantaran tidak beroperasi sesuai rencana.

Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang dibangun dibelakang Pasar Induk Sangatta (PIS), merupakan hasil Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Kutim) dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC) menelan anggaran 16,9 Milyar.

“Programnya KPC yang sekarang juga gagal itu hampir 17 miliar kan anggarannya, namun banyak komplain dari masyarakat terkait dengan asapnya, dan menimbulkan bau yang menyengat saat proses pembakaran sampah,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa kendala lainnya yaitu mesin yang tidak bisa optimal dalam operasional pengolahan sampah.

“Yang kedua juga mesinnya saya rasa tidak terlalu optimal untuk memproduksi atau menghabiskan target 50 ton perharinya, nyatanya kan sekarang dikasih roda tiga saja kan tidak habis – habis, jadi memang ini juga gerakan mubazir itu 17 milyar,” jelas Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman.

Dirinya juga meminta pemerintah untuk meninjau secara mendalam terhadap efektivitas Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) yang telah dibangun. Ia menyarankan agar evaluasi menyeluruh dilakukan untuk memastikan bahwa fasilitas ini tidak hanya efektif dalam mengolah sampah tetapi juga tidak mengakibatkan dampak negatif pada lingkungan sekitar.

Untuk informasi, TPST ini selain bertujuan untuk mengelola sampah di Kabupaten Kutai Timur saja, tetapi dalam waktu jangka panjangnya diharapkan bisa memberikan dampak positif dari sisi ekonomi bagi masyarakat setempat, yaitu hasil daur ulang sampah bisa dijadikan batako. Namun sangat disayangkan masih belum bisa diwujudkan.

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA