Dua Proyek MYC Gagal, Arfan : Semoga Bisa di Lanjutkan, Karna Usulan Dari Masyarakat

waktu baca 2 menit
Sabtu, 11 Mei 2024 22:17 0 112 Redaksi

Sangatta – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Arfan berharap Proyek Multi Years Contract (MYC) atau tahun jamak agar bisa tetap dilanjutkan karna ini merupakan usulan dari masyarakat.

Pelaksanaan dua proyek pembangunan yang masuk dalam skema program Multi Years Contract (MYC) tahun 2023, yaitu pembangunan Masjid At-Atubah dan Pasar Modern di Kecamatan Sangatta Selatan dengan total anggaran senilai Rp 65 miliar, dipastikan tidak dapat dilaksanakan.

“Temuan Pansus DPRD Kabupaten Kutai Timur diperkirakan 2 objek ini tidak berjalan yaitu pembangunan Masjid At-Atubah dan Pasar Modern di Kecamatan Sangatta Selatan,” ungkapnya.

Namun Ketua DPD Partai Nasdem itu masih berharap agar kedua proyek tersebut tetap berjalan dengan baik.

“Ya kalau bisa ke depannya kami tetap berharap karena salah satu usulan masyarakat. Kalaupun nanti Bupati yang baru, insyaallah kita teman teman DPR yang ada di Kabupaten Kutim mendorong lagi supaya itu bisa dilanjutkan pembangunannya,” ucapnya pada awak media.

Menurutnya, tidak ada yang menginginkan proyek tahun jamak gagal. Meskipun begitu, Arfan menegaskan bahwa anggaran kedua proyek tersebut, yaitu Pembangunan Masjid Attauba dan Pasar Modern Sangatta Selatan dengan nilai total Rp65 miliar akan dikembalikan ke negara.

“Dengan tidak berjalannya proyek MYC ini pasti anggarannya akan kembali ke negara kan seperti itu,” jelasnya. Lebih lanjut ia menekankan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas seperti Masjid At-taubah harus tetap menjadi prioritas. Hal ini mencerminkan komitmen DPRD untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat diselesaikan meskipun ada kendala.

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA