Sangatta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur (Kutim) Hepnie komitmen jalankan fungsi pengawasan dalam Proyek Multi Years Contract (MYC) atau proyek tahun jamak.
“Rencana kunjungan ke lapangan, besok ke sangatta lusanya ke kecamatan, 4 lokasi. Jadi ada 6 titik yang rencana akan kami monitor, sejauh mana sih yang kami anggarkan kemarin berjalan. Itu aja karna kita mau jalankan fungsi pengawasan kita,” ungkap Hepnie DPRD Kutim, selasa (30/4/2024).
Diketahui bahwa proyek MYC di Kutim terdapat 24 Paket namun 2 paket proyek dipastikan gagal yaitu Pembangunan Masjid At-Taibin dan Pasar Modern Sangatta Selatan.
Disinggung mengenai hutang ke pihak ketiga ia mengatakan bahwa sudah di bahas dan sedang menunggu legalitasnya saja.
“Masalah hutang di tahun 2022 itu akan dilunasin, sedikit ada masalah teknis tetapi sudah kami bahas di rapat LkPJ,” ucapnya.
“Kita punya kok dana nya, tinggal mungkin secara legalitasnya saja seperti apa, mungkin SK hutang diterbitkan dulu yang merupakan dasar untuk pembayaran. Jadi tidak ada masalah itu” lanjutnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan Kutim itu juga mengatakan bahwa harus ada kejelasan dan perincian terlebih dahulu mengenai hutang tersebut untuk dilanjutkan pembuatan SK nya.
“Makanya nanti kan dari itu bentuk SK hutangnya harus ada dasarnya, tapi kan harus direkonsiliasi dulu utangnya apa aja,” ungkapnya pada awak media.
Hepnie berharap agar proyek MYC ini bisa berjalan dengan optimal dan sesuai target, karna memang proyek MYC ini merupakan salah satu upaya dalam peningkatan infrastruktur di Kutai Timur. Maka dari itu ia akan terus kawal dan meninjau langsung pengerjaan proyek – proyek MYC di Kutim.
![]()

Tidak ada komentar