suasana diskusi yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Buton. (Ist)
Noisenews.co, Samarinda – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan memastikan penegakan hukum yang adil, Himpunan Mahasiswa Buton Kalimantan Timur, mengadakan diskusi publik dengan tema “Mengukir Kesadaran Hukum melalui Interaksi dan Sosialisasi Hukum.”
Kegiatan tersebut dipandu oleh dua Narasumber, Bapak Suryo Hilal S.H., M.H., C.T.T selaku Managing Partner SHP Lawfirm, bersama Ahmad Naelul Abrori S.H selaku Sekjen AMHTNSI.
Diskusi berlangsung di Kopi Jay, Bukit Rumbia, Sabtu(02/12/2023), Ketua Himpunan Mahasiswa Buton, Nurdiansyah menekankan pentingnya mengedepankan keadilan dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat yang menjadi korban dalam suatu tindak pidana tidak terpinggirkan, tak terkecuali masyarakat Buton.
“Ketika menangani suatu perkara, para penegak hukum seharusnya senantiasa mematuhi dan menjalankan undang-undang yang berlaku. Namun, hal tersebut tidak boleh mengesampingkan hak-hak masyarakat yang menjadi korban. Keadilan harus diwujudkan dengan memerhatikan kepentingan seluruh pihak yang terlibat,” terangnya.
Dalam diskusi yang digelar, peserta saling berinteraksi, bertukar pikiran, dan bersama-sama mencari solusi untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta memperkuat kesadaran hukum di kalangan masyarakat, lebih fokus pada masyarakat Buton.
Pria berkelahiran Buton tersebut menyinggung mengenai kasus yang baru-baru ini terjadi, tentang harimau yang menerkam salah satu warga Buton hingga tewas mengenaskan. Nurdin menegaskan agar setiap tindakan yang diambil oleh penegak hukum harus didasarkan pada bukti dan analisis yang kuat.
“Berdasarkan informasi yang beredar ternyata dugaan kematian almarhum korban terduga diterkam harimau semakin liar, apakah betul diterkam harimau atau tidak. Dari yang kita baca di media ada beberapa temuan kejanggalan karena memang almarhum tidak diotopsi dan mungkin hasil rekaman cctv-nya tidak pernah kita dengar hasilnya bagaimana,” jelasnya.
“Apalagi kemudian kita mempertanyakan keberadaan harimau yang diduga kepemilikannya itu ilegal, kok bisa ada harimau di Kalimantan timur (Samarinda), tapi apapun itu, semoga penanganan kasus ini tetap mengedepankan aturan-aturan yang berlaku tanpa mengesampingkan hak korban,” sambung Nurdin.
Diskusi ini juga sejalan dengan visi Himpunan Mahasiswa Buton untuk memberikan kontribusi positif dalam pembangunan masyarakat yang berdasarkan keadilan dan keberlanjutan.
Acara diskusi publik ini digelar secara terbuka untuk untuk seluruh Masyarkat dan Pemuda Buton.

Tidak ada komentar