Agusriansyah Harap Empat Raperda Yang Diusulkan DPRD Bisa Selesai Dengan Cepat

waktu baca 1 menit
Jumat, 10 Nov 2023 15:39 0 135 Redaksi

Setelah mengikuti rapat paripurna ke IX masa sidang I yakni pengesehan pembentukan empat panitia khusus (pansus) terhadap empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah di usulkan oleh DPRD Kutim. Juga, Raperda tersebut yakni, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Tentang penyerahan Prasaranan, Sarana dan Utilitas Pada Kawasan Perumahan, Ranperda Tentang pengarus Utamaan Gender serta Ranperda Tentang Pencegahan dan Penanggualangan HIV dan AID di Wilayah Kutim beberapa waktu yang lalu.

Awak media menemui Agusriansyah Anggota Komisi D Dewan Perwakilan  Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kuitm) Provinsi Kalimantan Timur.

Saat ditanya awak media mengenai Raperda yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) beliau menjawab dengan optimis jika rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat diselesaikan tepat waktu. Meski mengingat aktivitas politik sedang mengalami peningkatan pada masa-masa sekarang ini.

Beliau juga mengatakan bahwa empat Raperda tersebut tidak membutuhkan waktu yang cukup lama dalam pembahasan di daerah. Namun masih membutuhkan waktu untuk konsultasi di tingkat Provinsi.

“Karena ini pembahasannya tidak terlalu lama, kalau mau dikejar dengan serius, tidak membutuhkan waktu sampai satu bulan. Sehingga menurut kita inyallah ini dapat selesai,” harap Agusriansyah Anggota Komisi D Dewan Perwakilan  Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kuitm) Provinsi Kalimantan Timur.

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA