SANGATTA – Dalam masyarakat sendiri, diskriminasi berdasarkan gender masih sering terjadi dalam berbagai aspek dan ruang lingkup masyarakat akibat praktik dan budaya patriarki (sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama) yang masih sangat kuat. Praktik ini kerap merugikan kaum perempuan yang seringkali termarjinalkan.
Maka dari itu lah, kesetaraan gender sangat diperlukan. Apalagi menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kesetaraan gender dapat memperkuat negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan, dan memerintah secara efektif
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Asti Mazar Bulang menegaskan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender. Karna Hal ini penting untuk memastikan kesetaraan gender di semua bidang kehidupan masyarakat.
“Saat ini, Kutim belum memiliki Perda tersebut. Padahal, itu merupakan instrumen hukum yang penting untuk mewujudkan kesetaraan gender,” Ujar Asti
Perda ini bisa menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program yang berpihak pada perempuan dan kelompok rentan lainnya. Serta bisa menjadi solusi untuk mengatasi kesenjangan gender tersebut. Juga dapat mendorong Pemkab Kutim untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk program-program yang berpihak pada perempuan dan kelompok rentan lainnya.
“Untuk itu, pemkab Kutim harus segera membuat Perda Pengarusutamaan Gender. Perda Pengarusutamaan Gender dapat menjadi instrumen hukum yang penting untuk mewujudkan kesetaraan gender yang ada di Kutim,” Ucapnya.
![]()

Tidak ada komentar