Pajak Restoran Akan Disalurkan ke Infrastruktur Daerah

waktu baca 2 menit
Rabu, 25 Okt 2023 15:05 0 479 Redaksi

SANGATTA – Faizal Rahman anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mengatakan bahwa beberapa restoran / tempat makan di Kutai Timur tidak membayar pajak. Harusnya pihak mereka taat pajak karna nantinya hasil pajak ini akan disalurkan ke infrastruktur daerah yang tentunya bisa kita semua nikmati dalam kemajuan Daerah Kutai Timur.

“Ada beberapa restauran yang besar lah yang rameh-rameh itu, intinya yang bakar-bakar itu nah, dipinggir jalan,” ucapnya

Faizal Rahman saat ditemui usai mengikuti rapat panitia khusus (Pansus) membahas tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengenai pajak dan retribusi, di ruang hearring DPRD Kutim beberapa Waktu lalu mengatakan bahwa  saat ini sudah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan itu sudah dalam keadaan terperiksa.

Menurut informasi, pihak restauran harusnya membayar kurang Rp200 juta, tapi saat ini mereka menolak akan hal itu.

“Enggak masuk akal kalau mereka cuman bayar tiap bulan hanya 500 rb saja,” ucap Faizal Rahman anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim)  

“Harusnya ‘kan sekali makan aja kita kadang di restauran bakar-bakar itu ‘kan satu orang pengunjung bayar paling sedikit Rp500 rb. Nah kalau pajaknya 10 persen palingan kan sudah 50 rb, 10 orang pengunjung sudah 500 rb ‘kan, jadi enggak masuk akal kalau dia (restauran,red) bayar 500 rb perbulan saja,” tegas Faizal.

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA