Menanggapi masalah kurangnya tenaga kesehatan (Nakes), Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman usai mengikuti rapat panitia khusus (Pansus) Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Sayyid Anjas di ruang hearring gedung DPRD Kutim belum lama ini menyampaikan saran nya untuk masalah ini.
RS Pratama Sangkulirang kekurangan Nakes di Dokter Spesialis juga Spesialis anak sehingga pelayanan pada RS tersebut tidak bisa berjalan secara maksimal.
“Kasus-kasus penyakit dalam dan anak-anak tidak dapat dilayani karena kurangnya dokter spesialis yang ada,” ujar Faizal Rahman
Beliau juga prihatin karna saat melakukan perawatan di ES tersebut harus mengeluarkan dana pribadi walau memiliki BPJS. jadi yang seharusnya mereka dilayani dan dirawat secara gratis, mau tidak mau harus membayar dengan terbatasnya keadaan saat ini.
Rendahnya gaji dokter spesialis yang mengakibatkan pengunduran diri dokter di RS Pratama Sangkulirang dan satu-satunya solusi adalah menaikkan gaji dokter spesialis agar dapat mempertahankan tenaga medis yang berkualitas.
“Agar perubahan segera terjadi dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas di Sangkulirang,” ungkap Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman
![]()

Tidak ada komentar