Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi. (Ist)
Noisenews.co, Samarinda – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Samarinda kembali mendapat sorotan dari Komisi II DPRD Kota Samarinda. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi.
Ia menegaskan bahwa BUMD harus mampu memberikan kontribusi yang nyata bagi daerah, baik melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun penyediaan layanan yang optimal bagi masyarakat.
Iswandi menyampaikan bahwa BUMD tidak cukup hanya berstatus sebagai perusahaan milik pemerintah daerah. Menurutnya, perusahaan daerah harus memiliki indikator kinerja yang jelas dan mampu memberikan manfaat konkret bagi pembangunan daerah.
“BUMD harus menunjukkan hasil kerja yang nyata. Jangan hanya ada secara administratif, tetapi tidak memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah,” ujar Iswandi.
Ia menuturkan bahwa setiap BUMD semestinya memiliki sasaran usaha yang terukur serta mampu menghasilkan keuntungan yang kemudian disetorkan kepada pemerintah daerah dalam bentuk dividen. Kontribusi tersebut dinilai penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa BUMD tidak semata-mata mengejar keuntungan. Perusahaan daerah juga mengemban tanggung jawab sosial untuk menyediakan layanan yang dibutuhkan masyarakat sesuai dengan sektor usaha yang dijalankan. Karena itu, keseimbangan antara orientasi bisnis dan pelayanan publik harus tetap dijaga.
“BUMD harus dikelola secara profesional dengan manajemen yang kompeten. Jangan sampai perusahaan daerah justru menjadi beban keuangan bagi pemerintah,” tegasnya.
Ia menambahkan, Komisi II DPRD Samarinda akan terus mengawasi seluruh BUMD agar pengelolaannya berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Menurutnya, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme merupakan unsur penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan daerah.
Selain itu, Iswandi berpandangan bahwa evaluasi secara berkala perlu dilakukan guna mengetahui capaian kinerja masing-masing BUMD. Penilaian tersebut tidak hanya berfokus pada aspek keuangan, tetapi juga mencakup kualitas pelayanan, inovasi usaha, serta kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Jika terdapat BUMD yang tidak menunjukkan perkembangan atau terus mengalami kerugian dalam jangka waktu yang panjang, ia menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah perbaikan yang strategis.
“Kalau ada BUMD yang tidak produktif, tentu harus dilakukan evaluasi mendalam. Bisa melalui restrukturisasi organisasi, audit bisnis, hingga peninjauan kembali kebijakan manajemen yang ada,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya penempatan direksi dan jajaran manajemen yang memiliki kemampuan serta pengalaman yang sesuai dengan bidang usaha masing-masing. Dengan kepemimpinan yang profesional, BUMD diyakini dapat berkembang lebih baik, mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi, dan bersaing secara sehat.
Menutup keterangannya, Iswandi berharap seluruh BUMD di Kota Samarinda dapat terus meningkatkan performa sehingga mampu menjadi penggerak ekonomi daerah sekaligus memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD dan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kami, BUMD benar-benar menjadi aset daerah yang produktif, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan ikut mendorong kemajuan ekonomi Kota Samarinda,” pungkasnya. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar