DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Manfaat dan Dampak Industri Batu Bara

waktu baca 2 menit
Rabu, 17 Jun 2026 17:17 0 25 Redaksi

Anggota DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Noisenews.co, Samarinda  – Anggota DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti adanya ketimpangan antara besarnya keuntungan yang diperoleh sektor pertambangan batu bara dengan beban dampak yang harus ditanggung daerah penghasil. 

Menurutnya, masyarakat di wilayah penghasil justru lebih banyak merasakan konsekuensi lingkungan dan sosial dibanding manfaat ekonomi yang diterima.

Deni mengungkapkan bahwa Kalimantan Timur merupakan salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia dengan volume produksi yang mencapai sekitar 700 hingga 750 juta ton setiap tahun. Meski demikian, manfaat yang kembali ke daerah dinilai masih belum sebanding dengan besarnya kontribusi sumber daya alam yang diberikan.

“Kita ini daerah penghasil batu bara. Produksi per tahun mencapai 700 sampai 750 juta ton. Tetapi yang kembali kepada daerah tidak signifikan, sementara dampak yang ditimbulkan sangat besar,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, aktivitas pertambangan yang berlangsung dalam jangka panjang telah meninggalkan berbagai persoalan di daerah, salah satunya keberadaan lubang bekas tambang yang hingga kini masih menjadi ancaman bagi keselamatan masyarakat. Bahkan, insiden korban jiwa akibat tenggelam di lubang bekas tambang masih terus terjadi dari waktu ke waktu.

“Yang menikmati keuntungan dari batu bara itu perusahaan, tetapi yang ditinggalkan justru lubang-lubang tambang atau void yang berbahaya. Korban jiwa akibat lubang tambang sudah puluhan orang,” katanya.

Deni menegaskan bahwa daerah penghasil tidak semestinya hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya alam tanpa memperoleh manfaat yang setara. Ia meminta pemerintah pusat memberikan perhatian lebih besar kepada daerah penghasil, baik dalam aspek kewenangan maupun pembagian manfaat ekonomi yang lebih berkeadilan.

“Jangan sampai kita hanya menjadi sapi perahan. Kita menghasilkan sumber daya yang besar, tetapi manfaat yang diterima daerah sangat kecil. Sementara dampak negatifnya justru kita yang merasakan,” tegasnya.

Ia berpandangan bahwa kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi di tingkat nasional agar tata kelola sumber daya alam dapat dijalankan secara lebih adil serta mampu memberikan kesejahteraan yang lebih nyata bagi masyarakat di daerah penghasil.

Menurut Deni, keseimbangan antara keuntungan ekonomi yang diperoleh dari sektor pertambangan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Dengan demikian, keberadaan industri batu bara tidak hanya menguntungkan perusahaan dan pemerintah pusat, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tambang. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA