Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar.
Noisenews.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendorong penguatan sinergi lintas sektor antara Satpol PP, Dinas Sosial, dan pemerintah daerah dalam menangani gelandangan, pengemis (gepeng), serta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Langkah tersebut dinilai penting agar upaya penertiban di ibu kota Kalimantan Timur dapat berlangsung efektif dan berkesinambungan, bukan hanya menjadi solusi sesaat.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, di Samarinda, Rabu, mengapresiasi kinerja Satpol PP yang selama ini dinilai konsisten melaksanakan penertiban di lapangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Meski demikian, ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan PMKS pada akhirnya membutuhkan peran Dinas Sosial, khususnya melalui program pembinaan dan rehabilitasi yang berkelanjutan.
“Satpol PP sudah menjalankan tugasnya sesuai mekanisme. Langkah penegakan perda seperti ini memang harus didukung karena berdampak langsung pada ketertiban dan kenyamanan sosial di tengah masyarakat,” ujar Anhar.
Menurut Anhar, Dinas Sosial memiliki posisi penting setelah pelaksanaan razia. Instansi tersebut bertanggung jawab melakukan asesmen secara menyeluruh terhadap PMKS yang terjaring, sehingga akar persoalan dapat diketahui dan bentuk penanganan yang sesuai dapat ditentukan.
Upaya penanganan dapat dilakukan melalui pembinaan mental dan keterampilan, pendampingan sosial, serta koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Koordinasi bersama Pemprov Kaltim dinilai penting, terutama untuk membantu memfasilitasi penempatan warga lanjut usia (lansia) telantar di panti sosial apabila membutuhkan perlindungan dan penanganan khusus.
Anhar menilai lemahnya komunikasi antarlembaga kerap menjadi salah satu penyebab penanganan PMKS tidak mengalami perkembangan yang berarti. Apabila koordinasi tidak berjalan secara maksimal, penertiban berpotensi terus berulang tanpa menyelesaikan persoalan hingga ke akar masalah.
“Kunci utamanya ada pada komunikasi dan kerja sama yang baik antara Satpol PP dan Dinas Sosial. Penertiban di hulu dan pembinaan di hilir harus berjalan selaras agar hasilnya optimal dan manusiawi,” tegasnya.
Selain mendorong penguatan koordinasi di tingkat kota, politikus Samarinda tersebut juga menyoroti keberadaan PMKS yang berasal dari luar daerah.
Ia meminta Pemerintah Kota Samarinda lebih aktif membangun komunikasi lintas daerah dengan pemerintah kabupaten/kota yang menjadi daerah asal para PMKS tersebut.
“Jika mereka ternyata warga pendatang, harus ada komunikasi intensif antara Pemkot Samarinda dengan pemerintah daerah asal mereka. Kita perlu melacak latar belakang dan motif mereka datang ke Samarinda agar pemulangan atau pembinaannya tepat sasaran,” jelas Anhar.
Komisi IV DPRD Samarinda berharap pemerintah tidak hanya mengandalkan pendekatan represif melalui penertiban di jalan. Upaya pencegahan atau preventif serta pemberdayaan ekonomi juga dinilai perlu diperkuat untuk memutus rantai persoalan sosial tersebut.
Kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Satpol PP, Dinas Sosial Samarinda, Pemerintah Provinsi Kaltim, hingga pemerintah daerah asal PMKS diharapkan dapat menghasilkan solusi jangka panjang yang tetap mengedepankan pendekatan humanis sekaligus mendukung terjaganya estetika Kota Samarinda sebagai kota pusat peradaban. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar