Banmus DPRD Kaltim pelajari sistem penjadwalan legislatif DPRD Bali. (HO DPRD Kaltim)
Noisenews.co, Samarinda – Untuk mewujudkan komitmen dalam memperkuat tata kelola legislatif terus dilakukan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Banmus menggelar kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Bali, dalam rangka studi komparatif penguatan kelembagaan legislatif, pada Rabu (4/6/25).
Yonavia dan Sulasih, hadir dalam kunjungan tersebut, didampingi tenaga ahli dan staf pendukung. Rombongan diterima Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Bali, I Kadek Putra Suantara. Dalam diskusi yang berlangsung, Banmus DPRD Kaltim memfokuskan perhatian pada strategi penyusunan agenda legislatif yang efektif dan minim tumpang tindih.
Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas koordinasi internal DPRD serta keselarasan agenda dengan kebutuhan masyarakat.
“DPRD Bali kami nilai berhasil mengatur jadwal kerja legislatif secara efisien. Ini menjadi referensi penting untuk kami adopsi di Kaltim,” ungkap Yonavia.
Kunjungan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Tertib DPRD, yang menekankan pentingnya peran Banmus dalam mengatur agenda kegiatan dewan secara sistematis dan terkoordinasi.
Menurut Sulasih, salah satu fokus kunjungan adalah memahami mekanisme penyesuaian jadwal ketika terjadi dinamika internal maupun perubahan dari eksekutif.
“Kami ingin memastikan agenda legislatif dapat berjalan optimal dan tidak saling berbenturan antar alat kelengkapan dewan,” ujarnya.
Banmus DPRD Kaltim juga mengkaji bagaimana DPRD Bali membangun komunikasi lintas fraksi dan alat kelengkapan, sekaligus menjamin partisipasi publik dalam proses penjadwalan agenda strategis.
Hasil studi ini nantinya akan dievaluasi lebih lanjut oleh Banmus DPRD Kaltim. (Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar