Anggota DPRD Kaltim, Dr. H. Jahidin S, S.H., M.H saat melaksanakan kegiatan Sosperda Kepemudaan pada Senin (20/2/2026). (Rad/Noisenews.co)
Noisenews.co, Samarinda – Upaya memperkuat peran generasi muda terus dilakukan oleh DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda). Dr. H. Jahidin S, S.H., M.H pada Senin (20/4/2026) menggelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Jalan Elang, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat setempat dengan antusias, khususnya kalangan pemuda yang menjadi sasaran utama dari regulasi tersebut. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah, sekaligus mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam berbagai sektor.

Dalam kegiatan tersebut, hadir narasumber Irwansyah dan Adi Putra Jahidin yang memaparkan materi terkait implementasi Perda Kepemudaan. Keduanya menekankan bahwa pemuda memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan, sehingga perlu didukung melalui kebijakan yang berpihak pada pengembangan kapasitas, kreativitas, dan kemandirian pemuda.
“Perda ini menjadi landasan hukum untuk memastikan pemuda mendapatkan ruang dalam pembangunan, baik melalui pelatihan, pemberdayaan, maupun keterlibatan langsung dalam proses pembangunan daerah,” ujar salah satu narasumber dalam pemaparannya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait peluang dan tantangan pemuda di era saat ini. Beberapa peserta juga menyampaikan aspirasi agar program kepemudaan dapat lebih merata dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Acara ini dipandu oleh Rajab selaku moderator yang mampu menghidupkan suasana diskusi menjadi lebih dinamis dan komunikatif. Kegiatan berlangsung lancar dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya memahami serta mengimplementasikan Perda Kepemudaan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui sosialisasi ini, DPRD Kaltim berharap generasi muda di Kalimantan Timur dapat semakin berperan aktif, inovatif, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah menuju masa depan yang lebih baik. (Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar