Penguatan Demokrasi Daerah: Masyarakat Sungai Pinang Dibekali Pemahaman Hak dan Kewajiban Pasar dan Dunia Usaha

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Des 2025 10:29 0 179 Redaksi

Anggota DPRD Kaltim, Prof. Dr. H. Jahidin S, S.H., M.H. saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah ke-12 pada Senin, (22/12/2025). (Rad/Noisenews.co)

Noisenews.co, Samarinda – Kecamatan Sungai Pinang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah terakhir pada tahun 2025 dengan tema “Hak dan Kewajiban Pasar dan Dunia Usaha” yang digelar pada Senin (22/12/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Prof. Dr. H. Jahidin S, S.H., M.H. selaku anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan kesadaran hukum masyarakat, khususnya pelaku pasar dan dunia usaha.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Wahyudin dan Irwansyah, yang menyampaikan materi terkait peran pasar dan dunia usaha dalam sistem demokrasi daerah, termasuk hak-hak yang dimiliki serta kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Dalam sambutannya, Prof. Dr. H. Jahidin S, S.H., M.H.

menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang tidak hanya berkaitan dengan politik, tetapi juga mencakup aspek ekonomi dan kegiatan usaha. Menurutnya, pasar dan dunia usaha memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang adil dan berkelanjutan.Para narasumber juga menjelaskan bahwa pelaku usaha tidak hanya memiliki hak untuk menjalankan aktivitas ekonominya, tetapi juga memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan, menjaga persaingan usaha yang sehat, serta berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.

Pemahaman ini dinilai penting agar tercipta iklim usaha yang kondusif dan demokratis di tingkat daerah.Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang diikuti antusias oleh peserta. Masyarakat Kecamatan Sungai Pinang menyambut baik kegiatan ini karena memberikan wawasan baru serta pemahaman yang lebih mendalam mengenai hubungan antara demokrasi, pasar, dan dunia usaha.Melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajibannya, sehingga mampu berpartisipasi aktif dalam mewujudkan tata kelola ekonomi dan pemerintahan daerah yang demokratis, transparan, dan berkeadilan. (Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA