Kutai Timur – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam memperkuat identitas budaya daerah terus dimatangkan melalui program verifikasi Desa Budaya. Program ini tidak sekadar memetakan keberadaan tradisi, tetapi juga menilai kesiapan masyarakat untuk berkembang menjadi tujuan wisata berbasis budaya.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Padliansyah, menjelaskan bahwa desa yang akan ditetapkan sebagai Desa Budaya harus memenuhi sejumlah persyaratan penting, salah satunya keberlanjutan praktik seni dan adat dalam kehidupan sehari-hari.
“Budayanya harus benar-benar hidup di tengah masyarakat. Bukan hanya muncul saat ada acara tertentu, tetapi menjadi bagian dari keseharian,” ujar Padliansyah kepada awak media.
Ia mencontohkan, aktivitas seperti latihan tari yang rutin, pelaksanaan tradisi adat, hingga kesiapan fasilitas penunjang seperti homestay menjadi indikator penting dalam penilaian.
“Kalau sudah menjadi Desa Budaya, otomatis akan menarik wisatawan. Maka kesiapan tempat tinggal atau homestay juga harus mulai dipikirkan,” tambahnya.
Proses penilaian dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan dari pemerintah kabupaten bersama perwakilan Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) dari tingkat provinsi. Bahkan, tim verifikasi turun langsung ke lapangan dan melakukan observasi selama kurang lebih dua pekan.
“Tim masih berada di lapangan, kami masih menunggu hasil akhirnya,” ungkap Padliansyah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kutim ingin membangun model Desa Budaya yang bisa menjadi percontohan, serupa dengan Desa Pampang di Samarinda yang telah dikenal luas sebagai destinasi wisata budaya.
“Kami memang belum punya yang seperti itu. Itulah yang ingin kami wujudkan di Kutim,” jelasnya.
Melalui program ini, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan ruang pelestarian budaya yang berkelanjutan sekaligus membuka peluang baru bagi masyarakat dalam mengembangkan ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis kearifan lokal.ADV

Tidak ada komentar