Jaga Generasi Muda Kaltim, Syahariah Mas’ud Gelar Sosper Pencegahan Narkotika

waktu baca 2 menit
Minggu, 7 Des 2025 03:23 0 139 Redaksi

Angggota DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud saat menyampaikan Sosialisasi Peraturan Daerah ke-12 di Batu Sopang, Paser pada Minggu (7/12/2025). (Erni/Noisenews.co)

Noisenews.co, Paser – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Syahariah Mas’ud, SE melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-12 di RT 03, Desa Kasungai, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, pada Minggu (7/12/2025).

Sosialisasi ini membahas tentang Perda Kaltim Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Kegiatan tersebut dihadiri masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai elemen warga yang peduli terhadap upaya penanggulangan narkotika.

Syahariah menegaskan, pemberantasan narkotika tidak akan berhasil tanpa keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.

Ia menilai Perda tersebut menjadi landasan penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di Kaltim.

“Perda ini bukan hanya instrumen hukum, tetapi komitmen bersama untuk menjaga generasi muda Kaltim dari ancaman narkoba,” ungkapnya, Rabu (19/11/2025).

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam deteksi dini serta pelaporan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Materi sosialisasi turut diisi oleh Drs. H. Andi Arfin, M.Si dan Susi Suryani, S.Sos yang memaparkan peta peredaran narkoba di wilayah setempat, mekanisme pencegahan, serta pentingnya partisipasi masyarakat sebagai garda terdepan dalam upaya pemberantasan. 

Diskusi berjalan interaktif dengan banyak peserta menanyakan ciri-ciri awal pengguna narkoba, mekanisme pelaporan aman, hingga strategi keluarga dalam menciptakan lingkungan yang melindungi dari pengaruh narkotika.

Dikunci Syahariah berharap masyarakat semakin memahami isi Perda dan terus memperkuat komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika di Kaltim. (Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA