Satpol PP Kutim Lakukan Pendataan Ulang THM, Pastikan Kepatuhan Perda dan Ketertiban Warga

waktu baca 2 menit
Kamis, 13 Nov 2025 02:04 0 37 Redaksi

Kutai Timur – Satpol PP Kutai Timur memperkuat langkah pendataan dan verifikasi terhadap tempat hiburan malam (THM) sebagai upaya memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah.

Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, mengatakan langkah ini penting karena banyak tempat yang berganti pemilik sehingga data lama tidak lagi relevan.

Tim gabungan dari Trantib dan PPUD diturunkan untuk memverifikasi izin dan aktivitas usaha di lapangan.

“Kami melakukan pendataan ulang agar semua informasi kepemilikan dan izin usaha akurat sebagai dasar penindakan,” ujarnya.

Fatah menyebut, pemantauan difokuskan pada kecamatan besar seperti Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Wahau, Kombeng, dan Sangkulirang.

“Hampir semua wilayah itu rawan, banyak tempat hiburan malam berkedok warung kopi,” jelasnya.

Pendataan ulang juga bertujuan menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga. Menurut Fata, pengawasan yang akurat menjadi syarat agar penindakan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Satpol PP menegaskan, operasi penertiban sebenarnya dilakukan secara rutin setiap bulan. Namun, keterbatasan personel dan koordinasi sering menjadi kendala di lapangan, sehingga data terbaru sangat diperlukan.

Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindaklanjuti dengan peringatan terlebih dahulu.

“Kami tetap menggunakan pendekatan persuasif sebelum menempuh langkah hukum,” kata Fatah.

Ia menambahkan, penguatan ketertiban juga mencakup pemantauan perubahan kepemilikan dan aktivitas baru yang berpotensi melanggar perda. Hal ini dilakukan untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif bagi masyarakat.

Fatah mengajak warga ikut berperan aktif melaporkan indikasi pelanggaran. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama terciptanya wilayah tertib dan beretika.

“Harapan kami, partisipasi warga dalam melaporkan indikasi pelanggaran akan memperkuat ketertiban bersama. Ini bagian dari tanggung jawab sosial seluruh masyarakat,” pungkas Fatah.ADV

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA