UINSI Samarinda dan KPID Kaltim Jalin Kolaborasi Strategis Dorong Literasi dan Kualitas Penyiaran Nasional

waktu baca 2 menit
Senin, 8 Sep 2025 23:42 0 260 Redaksi

di Gedung Rektorat UINSI. Kolaborasi ini menandai langkah konkret dunia akademik dan lembaga penyiaran dalam menciptakan ekosistem media yang edukatif, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan publik.

Noisenews.co, Samarinda — Upaya memperkuat kualitas penyiaran dan meningkatkan kesadaran literasi media kembali digaungkan melalui kerja sama antara dunia akademik dan lembaga penyiaran. Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda resmi menjalin kemitraan strategis dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, yang mewakili Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS).

Acara penandatanganan berlangsung di ruang rapat Rektorat UINSI, dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan UINSI dan KPID Kaltim. Kerja sama ini mencakup dua aspek utama: penguatan literasi media dan evaluasi kualitas siaran televisi.

Dalam MoU yang diteken, kedua institusi sepakat membangun sinergi dalam menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat, melalui riset bersama, penguatan edukasi media, dan peningkatan kesadaran publik akan pentingnya tayangan yang berkualitas dan bertanggung jawab. Sementara itu, PKS yang dijalin dengan Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) UINSI berfokus pada pelaksanaan dan pengembangan Indeks Kualitas Program Siaran Televisi sebagai alat ukur yang berkelanjutan.

Rektor UINSI Samarinda, Prof. Zurqoni, menyatakan bahwa dunia akademik memiliki peran vital dalam menyumbangkan kajian ilmiah untuk mendukung perbaikan sektor penyiaran.

“Melalui kolaborasi ini, UINSI tidak hanya hadir sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai katalis perubahan sosial. Kami ingin mahasiswa dan dosen terlibat aktif dalam membentuk masyarakat yang cerdas bermedia,” ujar Prof. Zurqoni.

Senada dengan itu, Dedy Pratama, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran dan Program (PKSP) KPID Kaltim, menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam proses pengawasan penyiaran.

“Data dan hasil riset dari kampus sangat berharga untuk memperkuat akurasi dan obyektivitas dalam menilai kualitas tayangan. Ini akan menjadi landasan kuat dalam melindungi hak masyarakat atas informasi yang layak,” terangnya.

Turut hadir dalam pertemuan ini Koordinator Kelembagaan KPID Kaltim, Tri Heriyanto, serta sejumlah pejabat kampus seperti Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. M. Tahir, dan Dekan FUAD Prof. M. Abzar.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan sinergi antara lembaga penyiaran dan institusi pendidikan tinggi dalam membentuk masyarakat yang kritis dan selektif terhadap konten media.(Cep/ADV/DISKOMINFOKALTIM).(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA