Anggota DPRD Kaltim, Fadly Imawan saat menggelar Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah pada Minggu (21/12/2025). (Rad/Noisenews.co)
Noisenews.co, Paser- Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Fadly Imawan kembali menggelar Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) dengan tema” Hak dan Kewajiban Pasar dan Usaha” di Jalan Rawa Sari, Tanah Grogot, Paser pada Minggu (21/12/2025).
Acara tersebut turut dihadiri oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat pada umumnya dan warga setempat. Dalam kesempatan itu, legislator asal fraksi Golongan Karya (Golkar) ini menjelaskan bahwa agenda tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha dan pedagang, terhadap peran dan tanggung jawab dalam kegiatan ekonomi daerah.
“Pasar dan dunia usaha memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, namun harus dijalankan dengan menjunjung tinggi aturan dan prinsip keadilan,” katanya.
Selain itu ia juga mengatakan bahwa pelaku pasar memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum, kepastian usaha, serta akses yang adil terhadap fasilitas dan kebijakan pemerintah. Namun disisi lain terdapat kewajiban yang harus dipenuhi, seperti mematuhi regulasi, menjaga ketertiban pasar, memenuhi kewajiban pajak dan retribusi, serta tidak merugikan konsumen.
“Demokrasi ekonomi tidak hanya berbicara soal kebebasan berusaha, tetapi juga tanggung jawab. Hak dan kewajiban harus berjalan seimbang agar tercipta iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” ujarnya.

Melalui PDD ini, Fadly juga mendorong pemerintah daerah agar terus hadir dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap aktivitas pasar dan usaha, sekaligus memberikan dukungan kepada pelaku UMKM agar mampu bersaing secara sehat.
“Kita berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya, sehingga tercipta pasar yang tertib, usaha yang berkelanjutan, serta pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya.
Untuk diketahui kegiatan ini menghadirkan Regina Fabiola dan Umar Battong sebagai narasumber serta sari wulan sebagai moderator. (Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar