Ketua Tim Seleksi KPID Kaltim, Muhammad Faisal, saat memimpin rapat tim di Samarinda.(ist/foto).
Noisenews.co, Samarinda – Proses pendaftaran calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur periode 2025–2028 telah resmi ditutup. Antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi dengan total 55 orang yang mendaftar dan kini memasuki tahap seleksi administrasi. Sejak dibuka pada 21 Juli hingga 20 Agustus 2025, pendaftaran ini menarik perhatian berbagai kalangan yang ingin berkontribusi dalam dunia penyiaran di Kaltim.
Jumlah pendaftar yang mencapai 55 orang ini menunjukkan kesadaran publik terhadap pentingnya peran KPID sebagai regulator penyiaran yang bertanggung jawab menjaga kualitas dan keberagaman konten. Para pendaftar ini memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari profesional media, akademisi, hingga aktivis masyarakat, mencerminkan representasi yang luas dari berbagai sektor di Kaltim. Diversifikasi ini diharapkan mampu membawa perspektif baru dalam pengawasan penyiaran.
Tim Seleksi (Timsel) KPID Kaltim kini sedang bekerja keras melakukan verifikasi berkas administrasi. Proses ini krusial untuk memastikan kelengkapan dan keaslian dokumen dari setiap pendaftar. Verifikasi yang teliti menjadi langkah awal yang menentukan, karena hanya pendaftar yang memenuhi syarat administrasi yang dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya. Hasil verifikasi ini sangat dinantikan oleh para peserta.
Ketua Timsel KPID Kaltim, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa timnya berkomitmen untuk melaksanakan proses seleksi secara profesional dan transparan. Ia menekankan pentingnya kejujuran dan kelengkapan data para pendaftar agar proses berjalan lancar.
Faisal juga berharap calon-calon terbaik yang nantinya terpilih bisa memberikan kontribusi nyata bagi dunia penyiaran di Kaltim.
“Kami mulai melakukan verifikasi administrasi. Hasilnya akan diumumkan pada 3 September 2025. Setelah itu peserta yang lolos administrasi akan lanjut ke tahap tes berikutnya,” jelas Faisal usai rapat Timsel di Samarinda.
Para pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan menghadapi serangkaian tes kompetensi yang ketat. Tahapan ini dirancang untuk menguji pengetahuan, keterampilan, dan integritas para calon komisioner. Tes ini meliputi ujian tertulis, psikologi, dan wawancara. Setiap tahapan memiliki bobot penilaian masing-masing untuk memastikan bahwa yang terpilih adalah individu-individu yang paling kompeten.
Seluruh proses seleksi ini dijadwalkan selesai pada Oktober 2025. Setelah serangkaian tes dilalui, Timsel akan menyetor maksimal 21 nama terbaik ke Komisi I DPRD Kaltim. Nama-nama ini akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan para wakil rakyat.
“Pesan kami, ikuti tahapan dengan baik. Kalau tidak hadir, otomatis gugur. Tidak mungkin kami mengulang tes. Semua sudah terjadwal,” tegas Faisal.
Proses seleksi yang ketat ini menandakan pentingnya peran KPID Kaltim. Dengan 55 pendaftar yang bersaing untuk 7 kursi definitif, perebutan posisi ini dipastikan akan sangat ketat dan menjadi ajang pembuktian bagi setiap calon komisioner. Publik pun berharap agar proses ini menghasilkan komisioner yang mampu membawa penyiaran Kaltim ke arah yang lebih baik. pungkasnya.(Cep/ADV/DISKOMINFOKALTIM). (*)

Tidak ada komentar