Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Kalimantan Timur, Tri Heriyanto.
Noisenews.co, Samarinda – Koordinator Bidang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, Tri Heriyanto, menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga penyiaran, pemerintah, dan masyarakat untuk memperkuat keberadaan media lokal. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) KPID Kaltim di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser.
Menurut Tri, media lokal memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan penyebaran informasi yang dekat dengan masyarakat. Tanpa dukungan memadai, media lokal dikhawatirkan akan semakin sulit berkembang, apalagi di tengah derasnya arus informasi global dan persaingan dengan media berbasis internet.
“Media lokal adalah ujung tombak informasi bagi masyarakat. Maka perlu dukungan bersama, baik regulasi maupun anggaran, agar penyiaran di daerah bisa terus hidup dan memberi manfaat,” ujar Tri Heriyanto.
Ia menambahkan, hasil monev KPID Kaltim menunjukkan masih banyak persoalan mendasar yang dihadapi pelaku penyiaran. Salah satunya adalah keterbatasan anggaran yang berdampak pada kurang maksimalnya sarana penunjang siaran. Kasus robohnya tower siaran LPPL Paser menjadi contoh nyata bahwa tanpa perhatian pemerintah, media lokal rentan terhadap gangguan teknis yang menghambat keberlangsungan siaran.
Selain itu, tantangan era digital juga semakin dirasakan oleh televisi kabel lokal (LPB). Mereka kini harus bersaing ketat dengan layanan IPTV dan platform berbasis internet yang lebih modern dan mudah diakses. Tri menilai tanpa regulasi dan kebijakan yang mendukung, media lokal bisa semakin terpinggirkan.
“Kami tidak bisa menutup mata terhadap perkembangan teknologi. Tapi jangan sampai media lokal yang sudah puluhan tahun hadir untuk masyarakat kalah bersaing hanya karena kurang dukungan. Pemerintah harus hadir melalui kebijakan yang berpihak,” tegas Tri.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberadaan media lokal bukan hanya soal bisnis penyiaran, tetapi juga bagian dari upaya menjaga identitas daerah. Menurutnya, radio dan televisi lokal berperan penting dalam melestarikan budaya, bahasa, dan kearifan lokal yang tidak dimiliki oleh media nasional maupun global.
“Kami ingin memastikan media lokal tetap hidup. Mereka bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga penjaga budaya, bahasa, dan nilai-nilai kearifan lokal yang harus terus diwariskan,” jelas Tri Heriyanto.
KPID Kaltim berkomitmen untuk terus menjadi jembatan antara pelaku penyiaran dan pemerintah. Melalui monev ini, aspirasi dari lapangan akan dirangkum dan disampaikan ke pemangku kebijakan agar lahir regulasi serta dukungan anggaran yang berpihak pada media lokal.(Cep/ADV/DISKOMINFOKALTIM). (*)

Tidak ada komentar