Diskominfo Kaltim Dorong Peningkatan Mutu Layanan Informasi Lewat Uji Konsekuensi PPID 2025

waktu baca 3 menit
Rabu, 9 Jul 2025 03:16 0 129 Redaksi

potret bersama Para peserta dari berbagai perangkat daerah mengikuti kegiatan Uji Konsekuensi PPID Pelaksana Tahun 2025 yang digelar Diskominfo Kaltim di Ruang Wiek, Samarinda, Rabu (9/7/2025).

Noisenews.co, Samarinda – Dalam upaya memperkuat kualitas pengelolaan informasi publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur kembali mengadakan kegiatan Uji Konsekuensi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Wiek, Kantor Diskominfo Kaltim pada Rabu (9/7/25), dan diikuti oleh sejumlah perwakilan PPID dari perangkat daerah yang menjalankan fungsi pelayanan publik.

Forum ini menjadi bagian dari strategi tahunan Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kemampuan teknis dan kelembagaan PPID pelaksana. Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman lebih mendalam mengenai klasifikasi informasi publik, khususnya dalam konteks informasi yang dikecualikan berdasarkan regulasi yang berlaku.

Ferry, Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltim yang hadir mewakili Kepala Dinas, membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa uji konsekuensi bukan hanya sekadar kegiatan administratif, namun merupakan langkah penting dalam menjaga keseimbangan antara keterbukaan dan perlindungan terhadap data strategis negara.

“Tujuan utama dari uji konsekuensi ini adalah memastikan bahwa setiap informasi yang kita buka untuk publik telah melalui proses analisis yang matang, agar tidak bertentangan dengan prinsip keamanan dan perlindungan data yang diatur dalam perundang-undangan,” ujar Ferry.

Kegiatan ini merupakan agenda yang telah dijalankan secara berkala oleh Diskominfo Kaltim sebanyak enam kali dalam setahun. Hal ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mendorong praktik keterbukaan informasi yang bertanggung jawab di setiap perangkat daerah.

Tak hanya menghadirkan unsur internal pemerintah, Diskominfo juga mengundang narasumber lintas sektor. Di antaranya adalah akademisi Warkhatun Najidah dari Universitas Mulawarman, tokoh LSM Hery Sunaryo, serta Ferry sendiri dari unsur pemerintah. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkaya diskusi serta memperluas perspektif peserta dalam memahami dinamika informasi yang patut dibuka maupun dikecualikan.

Warkhatun Najidah, salah satu narasumber dari Unmul, menilai uji konsekuensi harus menjadi praktik yang rutin di seluruh institusi pemerintah.

“Ini bukan hanya tentang regulasi, tapi juga tentang etika dalam pengelolaan informasi yang berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap lembaga negara,” tegasnya.

Peserta uji konsekuensi terdiri dari PPID pelaksana berbagai instansi, termasuk RSUD Abdoel Wahab Sjahranie, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. Mereka mengikuti sesi dengan antusias, terutama dalam simulasi penentuan jenis informasi yang termasuk kategori dikecualikan.

Kegiatan ini ditutup dengan harapan bahwa seluruh perangkat daerah dapat terus melakukan pembenahan dalam tata kelola informasinya. Dengan pemahaman yang semakin baik terhadap proses uji konsekuensi, diharapkan praktik keterbukaan informasi publik dapat terus ditingkatkan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Cep/ADV/DISKOMINFOKALTIM)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA