Hangat Jadi Pembicaraan Publik, Agus Suwandi Bantah Ormas Sebagai Premanisme

waktu baca 2 menit
Jumat, 13 Jun 2025 17:47 0 67 Redaksi

Anggota DPRD Kaltim, Agus Suwandi. (Ist)

Noisenews.co, Samarinda – Saat ini isi premanisme kerap menyeret nama organisasi masyarakat (ormas) kembali menjadi sorotan publik. Menanggapi ini? Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim yang juga menjabat Ketua Fraksi Gerindra, Agus Suwandy menegaskan tindakan tersebut tidak bisa dilekatkan pada lembaga ormas yang resmi terdaftar di negara.

“Tidak ada ormas yang melakukan premanisme, mereka hanya oknum,” ujar Agus Suwandy. 

Agus menekankan tidak ada satu pun ideologi atau Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari ormas yang secara sah terdaftar membenarkan tindakan kekerasan, intimidasi, atau gaya premanisme dalam aktivitasnya. Pernyataan Agus ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap aktivitas kelompok yang mengatasnamakan ormas, tapi bertindak di luar batas hukum. 

Ia menyayangkan tindakan segelintir oknum justru mencoreng nama baik organisasi yang sebenarnya memiliki tujuan sosial dan kemasyarakatan yang positif.

“Jika ada perilaku menyimpang seperti kekerasan atau intimidasi, maka yang harus disorot adalah individu pelakunya, bukan institusinya,” tegasnya.

Agus juga mengingatkan organisasi kemasyarakatan yang telah dilarang oleh negara memang tidak berhak melakukan kegiatan dalam bentuk apa pun.  Namun selama suatu ormas masih terdaftar secara legal dan sah, maka kegiatan mereka harus dilindungi sepanjang berada dalam koridor hukum yang berlaku. Ia turut mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi peristiwa yang melibatkan atribut ormas. 

Penting untuk melakukan verifikasi fakta dan tidak langsung menggeneralisasi tindakan beberapa individu sebagai representasi keseluruhan organisasi. Hal ini penting untuk menjaga keadilan sosial dan harmoni antarwarga. Kepada pihak keamanan, Agus Suwandy juga mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum. (Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA