Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, saat memberikan paparan mengenai strategi klasifikasi informasi publik dan pentingnya regulasi dalam tata kelola informasi,(foto/ist).
Noisenews.co, Samarinda – Upaya menuju keterbukaan informasi yang lebih profesional terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Berau. Melalui penyelenggaraan sosialisasi dan rapat kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemerintah daerah menegaskan keseriusannya membangun sistem informasi yang akurat, bertanggung jawab, dan mudah diakses publik.
Mengangkat tema “Optimalisasi Peran PPID dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik”, kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Sangalaki, Setda Berau, Kamis (12/6/25), dan menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam hal pengelolaan informasi.

Salah satu pembicara utama dalam forum ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menekankan pentingnya penataan informasi yang sistematis dan mudah dipahami. Ia mengusulkan agar data dan informasi yang dikelola oleh instansi pemerintah diklasifikasikan dalam kelompok atau klaster yang terstruktur.
“Informasi harus dikompilasi dan diklasterkan dengan baik. Dengan begitu, penyampaiannya kepada masyarakat jadi lebih efektif dan tidak membingungkan,” ujar Faisal di hadapan para peserta.
Faisal juga mendorong agar Kabupaten Berau segera memiliki regulasi khusus berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang layanan informasi publik. Menurutnya, Perda ini akan menjadi fondasi hukum yang kuat bagi tata kelola informasi yang sesuai prinsip transparansi namun tetap menjaga kerahasiaan negara dan individu.
“Keterbukaan itu penting, tapi kita tidak bisa membagikan semua informasi sembarangan. Ada informasi publik, ada informasi internal, dan ada juga informasi rahasia. Ini perlu dibedakan secara tegas,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Faisal turut menyoroti pentingnya dukungan sumber daya manusia di bidang teknologi informasi (IT) guna menunjang digitalisasi layanan publik. Ia juga menekankan agar teknologi informasi yang dikembangkan bersifat inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Berau dalam memperkuat struktur dan kapabilitas PPID, demi membangun kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disediakan oleh pemerintah secara terbuka, tepat, dan bertanggung jawab.(Cep/ADV/DISKOMINFOKALTIM). (*)

Tidak ada komentar