DPRD Kaltim Apresiasi Kepedulian Pusat Terhadap Sektor Pertanian di Kaltim

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Mei 2025 02:51 0 77 Redaksi

Anggota DPRD Kaltim H Baba saat mendampingi Mentan RI Andi Amran Sulaiman berkunjung ke Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU. (Humas DPRD Kaltim)

Noisenews.co, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim H. Baba bersama Baharuddin Muin mewakili pimpinan DPRD Kaltim dalam mendampingi kunjungan kerja Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman ke Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jumat (9/5/25).

Kunjungan ini merupakan bagian dari program nasional akselerasi menuju Indonesia swasembada pangan.  Selain itu, hal ini sebagai bentuk apresiasi terhadap Kabupaten PPU yang berhasil mendukung ketahanan pangan daerah secara signifikan.

Diketahui salam kegiatan tersebut, Amran Sulaiman menyerahkan bantuan alat dan sarana pertanian senilai lebih dari Rp18 miliar secara simbolis kepada kelompok tani dan brigade pangan se-Kabupaten PPU.
Bantuan tersebut mencakup traktor roda 4 dan 2, rice transplanter, crawler, pompa air, serta benih padi dan jagung.

H. Baba menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah pusat atas dukungan mereka terhadap peningkatan sektor pertanian di Indonesia, khususnya di Kaltim.

“Kaltim harus berbangga karena mendapat perhatian dari Kementerian Pertanian. Ini membuktikan keseriusan pemerintah dalam mendukung Asta Cita Presiden, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa Bendung Gerak Telake yang sempat masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) namun dibatalkan, sangat penting untuk mendukung sistem irigasi pertanian di wilayah PPU dan Paser.

“Optimalisasi lahan hanya bisa berjalan maksimal jika didukung pengairan yang cukup dan benih unggul berkualitas,” sebutnya.

Baba menegaskan bahwa PPU merupakan salah satu titik strategis dalam peta ketahanan pangan di Kaltim. Ia meminta Pemerintah Kabupaten segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelarangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, terutama di wilayah produktif seperti Desa Gunung Mulia.

“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan Gubernur Kaltim, bahwa kita harus jaga lahan pangan agar tidak berubah fungsi menjadi perkebunan sawit atau karet. Ini penting untuk menjamin ketersediaan pangan jangka panjang,” kuncinya. (Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA