Kutai Timur – Dalam sidang paripurna DPRD Kutai Timur (Kutim), Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) menyampaikan pandangan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2025. Fokus utama Fraksi GAP adalah perlunya diversifikasi sumber pendapatan daerah dan peningkatan efisiensi belanja agar APBD benar- benar membawa manfaat bagi masyarakat. Pandangan ini disampaikan oleh Mulyana, anggota Fraksi GAP, di hadapan pimpinan sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi ST, dan Wakil Ketua Prayunita Utami Amd, Jumat.
Dalam pendapatnya, Fraksi GAP menyoroti rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai Rp358.388 miliar atau sekitar 3,21 persen dari total pendapatan daerah. “Pemerintah daerah perlu fokus pada optimalisasi potensi lokal seperti sektor pariwisata,
Ketergantungan pada pendapatan transfer, yang mencapai Rp10,245 triliun atau 91,86 persen dari total pendapatan, juga dianggap sebagai kelemahan struktural. Mulyana menekankan pentingnya diversifikasi sumber pendapatan agar Kutim lebih mandiri secara fiskal. “Ini menunjukkan kelemahan struktural yang harus diperbaiki dengan diversifikasi sumber pendapatan,” tambahnya.
Dari sisi belanja, Fraksi GAP mengapresiasi alokasi belanja modal yang mencapai Rp4,321 triliun atau 38,8 persen dari total belanja. Namun, mereka mengingatkan agar pelaksanaan modal belanja dilakukan secara transparan dan efisien. Di sisi lain, alokasi belanja operasi sebesar Rp5.603 triliun atau 50,3 persen dari total belanja, mendapat perhatian khusus. “Pemerintah perlu memastikan alokasi ini tidak didominasi oleh belanja pegawai, sehingga masih tersedia ruang untuk program pembangunan yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.(Adv)
![]()

Tidak ada komentar