DPRD Kutim Soroti Ketidakadilan Gaji Dokter PPPK

waktu baca 2 menit
Rabu, 20 Nov 2024 13:35 0 304 Redaksi

Kutai Timur – Masalah kesejahteraan tenaga medis, khususnya dokter, kembali mencuat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Seiring dengan berjalannya waktu, kondisi ini semakin mendapat perhatian setelah banyak dokter yang beralih menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meskipun berstatus sebagai tenaga medis yang berperan penting dalam pelayanan kesehatan, mereka menghadapi sejumlah tantangan terkait dengan penggajian dan kesejahteraan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim, Yusri Yusuf, mengungkapkan kekhawatirannya terkait ketidakadilan dalam penggajian dokter di daerah tersebut. Yusri menyatakan bahwa seharusnya dokter mendapatkan perlakuan yang setara dengan pegawai profesional lainnya, terutama dalam hal kenaikan gaji. “Seharusnya ada perlakuan yang sama antara dokter dengan pegawai lainnya. Jika gaji naik, maka sama-sama naik, jangan malah turun. Dokter adalah tenaga profesional yang seharusnya mendapat perlakuan lebih,” ujarnya.

Selain itu, Yusri juga menyoroti kondisi para dokter yang telah beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menilai bahwa beban kerja yang ditanggung oleh dokter jauh lebih berat dibandingkan dengan tenaga administrasi, namun gaji yang diterima tidak mencerminkan perbedaan tersebut. “Dari segi beban kerja, dokter sangat besar. Setelah jadi PPPK, mereka hanya diberikan gaji PPPK, tidak ada lagi insentif. Mereka disamakan dengan PPPK tenaga administrasi,” tambah Yusri.

Yusri menegaskan bahwa para dokter yang telah menempuh pendidikan tinggi dan memiliki tanggung jawab besar di bidang medis seharusnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah. “Mereka sudah sekolah tinggi-tinggi, masak disamakan dengan tenaga lainnya. Dalam pekerjaan mereka, risikonya besar. Pasien meninggal bisa saja mereka disalahkan, padahal bukan karena tindakan mereka. Jadi memang harus ada perlakuan khusus,” tegasnya.(Adv)

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA