DPRD Samarinda Ingatkan Sekolah Tidak Lakukan Praktik Jual Beli Buku Pelajaran

waktu baca 2 menit
Kamis, 26 Jun 2025 15:41 0 57 Redaksi

Anggota DPRD Samarinda, Ismail Latisi. (Ist)

Noisenews.co, Samarinda – Adanya tindakan oknum sekolah yang mewajibkan siswa untuk membeli buku pelajaran menjadi sorotan Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda. Ismail Latisi mengecam keras tindakan praktik pungli di sekolah.

Pemerintah sudah mengeluarkan edaran resmi terkait jaminan kebebasan biaya pendidikan dasar. Hal ini yang mendasari tidak diperbolehkannya praktik jual beli buku oleh guru maupun kepala sekolah.

“Ini sudah ditetapkan, bahkan pemerintah sudah memberikan edaran bahwa tidak ada praktik jual beli buku,” ujarnya, Kamis (26/6/2025).

Ia juga dengan tegas menyampaikan, akan terus memantau seluruh rangkaian penerimaan siswa baru di Samarinda. Artinya jika ditemukan praktik yang mencoreng nama baik pendidikan akan ditindak lanjut.

Hanya saja, lanjut Ismail, celah praktik jual beli buku tersebut setelah proses kegiatan belajar mengajar sudah dimulai. Karena itu, dirinya belum bisa memastikan apakah aturan yang diberlakukan dijalankan sesuai prosedur. Pihak DPRD pun akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait. Jika ditemukan adanya pungutan di sekolah negeri, maka akan segera  ditindaklanjuti dengan meminta klarifikasi dari pihak sekolah. 

“Kalau seandainya kemudian masih ada pungutan, ini yang kemudian tadi diselesaikan, ini yang kemudian dipanggil, apa alasannya,” tegasnya.

Menurutnya, pencegahan terhadap segala bentuk pungutan di sekolah adalah wujud nyata menjamin pendidikan dasar yang gratis dan inklusif bagi seluruh siswa. 

“Hal ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membenahi sistem pendidikan di daerah,” pungkasnya.
(Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA