Ketua DPRD Kutim Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Pemahaman Kode Etik Anggota Dewan

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Nov 2024 20:45 0 495 Redaksi

Kutai Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menegaskan pentingnya menjaga kinerja dan disiplin di kalangan anggota dewan, meskipun beberapa di antaranya sedang mengajukan izin untuk berkampanye. Menurutnya, menjaga amanah rakyat merupakan tanggung jawab utama yang harus tetap diutamakan.

“Saat ini terdapat sekitar 7 anggota DPRD Kutim yang mengajukan izin untuk kampanye dalam beberapa kesempatan,” ungkap Jimmi.

Ia menekankan bahwa kehadiran anggota dalam kegiatan resmi DPRD mencerminkan komitmen untuk menjaga nama baik lembaga dan moral kerja. Hal ini juga menjadi wujud penghormatan terhadap kepercayaan rakyat yang telah memilih mereka.

“Kinerja di DPRD harus tetap dimaksimalkan demi menghormati amanah rakyat yang telah mempercayakan kursi ini kepada kita. Kehadiran anggota dalam kegiatan resmi menunjukkan komitmen dalam menjaga nama baik lembaga dan moral kerja,” jelasnya.

Jimmi juga menyoroti bahwa pemahaman tentang kode etik di kalangan anggota dewan masih perlu ditingkatkan. Ia mencatat bahwa masih ada anggota dewan baru yang belum sepenuhnya memahami aturan serta sanksi-sanksi yang tercantum dalam kode etik.

“Masih banyak anggota dewan baru yang belum sepenuhnya memahami apa saja yang diatur dalam kode etik, termasuk sanksi-sanksi yang berlaku. Ini adalah hal yang sangat penting untuk kita pahami bersama,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa pemahaman kode etik tidak hanya berdampak pada kedisiplinan, tetapi juga pada peningkatan kinerja secara keseluruhan. Oleh karena itu, setiap anggota dewan diwajibkan untuk mematuhi dan menerapkan kode etik tersebut dalam tugasnya.

“Pemahaman kode etik ini kan berdampak pada peningkatan kedisiplinan, baik dalam kehadiran maupun kinerja. Jadi wajib untuk dilaksanakan oleh semua dewan,” tutupnya.

Dengan menekankan pentingnya disiplin dan pemahaman kode etik, Jimmi berharap DPRD Kutim dapat terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan menjaga profesionalisme sebagai lembaga legislatif.(Adv)

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA