Kuta Timur – Legislator Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui, menyoroti permasalahan ketimpangan insentif antara guru sekolah agama dan guru sekolah negeri di wilayah tersebut. Ia menyatakan bahwa persoalan ini bukan hal baru, namun masih belum menemukan solusi karena keterbatasan regulasi yang mengatur.
“Ini sebenarnya persoalan yang sudah lama muncul, tapi selama ini kita manut hukum,” ungkap Yan Ipui.
Menurutnya, perbedaan tata cara administrasi antara kementerian yang menaungi sekolah agama dan sekolah negeri sering menjadi akar masalah. Hal ini membuat pemerintah daerah sulit menerapkan kebijakan yang setara bagi kedua kelompok guru tersebut.
“Tata cara administrasi mereka mengikuti kementerian. Dan itu yang sering menjadi perbedaan penerapannya di daerah,” jelasnya.
Yan menekankan bahwa meski ada niat baik untuk menciptakan keadilan, pemerintah harus tetap tunduk pada hukum yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa kebijakan yang melanggar aturan, meski dengan tujuan yang positif, tidak dapat diterapkan.
“Dalam artian niat baik saja tidak cukup. Ketika niat baik kita mau memperlakukan adil tapi melanggar hukum, pemerintah juga tidak bisa,” tambahnya.
Untuk itu, Yan Ipui berkomitmen untuk memfasilitasi dialog dan mencari solusi yang sesuai dengan aturan, agar masalah ini dapat ditangani.
“Ya itu nanti kita mencoba untuk memfasilitasi ini, karena bagaimanapun ini menjadi problema kita bersama,” tutupnya.
Dengan komitmen tersebut, diharapkan ketimpangan insentif ini dapat segera diatasi, sehingga para guru, baik di sekolah agama maupun negeri, mendapatkan apresiasi yang layak atas kontribusi mereka dalam dunia pendidikan.(Adv)
![]()

Tidak ada komentar